BLORA (Sigi Jateng) – Akibat munculnya klaster hajatan membuat Desa Balongsari Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora Jawa Tengah memberlakukan penguncian atau Lockdown, Selasa (8/6/2021).
Sebanyak 35 warga terpapar virus Corona atau Covid -19 usai menghadiri pesta pernikahan warga setempat. Lockdown dilakukan dengan memasang portal di pintu masuk arah Desa.
Tampak sejumlah anggota TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penjagaan. Warga yang akan masuk ke dalam Desa dilakukan pengecekan suhu tubuh dan identitas.
“Warga dari luar kota yang masuk akan kita periksa di Posko yang sudah kita buat. Kita juga sudah portal yang nanti akan dilakukan penjagaan 24 jam oleh TNI Polri,” kata Camat Banjarejo Zaenuri.
Zaenuri mengatakan, selama dilakukan lockdown, seluruh aktivitas warga dibatasi. Warga diminta tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. “Hajatan, pengajian sementara kita larang. Hanya shalat berjamaah yang diijinkan. Tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” jelas Zaenuri.
Zaenuri memaparkan sampai saat ini ada 35 warga yang terkonfirmasi positif Corona. Sementara puluhan orang masih menunggu hasil swab test.
“Dari 50 swab pertama, 35 keluar positif dan yang lain masih menunggu,” jelasnya.
Selama dilakukan lockdown, Petugas gabungan TNI, Polri dan Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan cairan desinfektan.
“Intinya kita dari kepolisian dan TNI mendukung dan berupaya bagaimana klaster ini bisa segera hilang dari wilayah kita. Kita juga minta warga untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Banjarejo Iptu Maryono. (Agung)
Baca Berita Lainnya
- Kantor Kas Kaliwungu Resmi Berubah Jadi Bank Jateng Kantor Cabang Pembantu
- Polisi Bekuk 3 Muncikari di Purwokerto, Modus Jual Wanita Muda Via MiChat Tarif Rp 150 Ribu hingga Rp 300 Ribu
- Jelang Mudik Lebaran 2024, Jalingkut Kota Tegal-Brebes Diperbaiki, Polisi Mulai Rekayasa Lalu Lintas
- 4 ABG di Wonogiri Luka-luka Terkena Ledakan Mercon Racikan Sendiri, Polisi Ungkap Kronologinya Begini
- Warga Sebut Gas LPG 3 Kg Langka Barang, Per Tabung Tembus Rp27 Ribu, Disdagkop UKM Kendal Beri Penjelasan Begini