Cegah Perkawinan Usia Dini, Ganjar Gandeng Komunitas Anak

Acara Gelar Expose Jo Kawin Bocah, di lantai 2 Gedung Gradhika Bhakti Praja, kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (9/6/2021). (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Kasus perkawinan anak usia dini masih ditemukan di Provinsi Jawa Tengah. Maka untuk mencegah terjadinya kasus perkawinan anak di usia dini semakin banyak, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng bertekad menekan kasus perkawinan usia anak, di antaranya dengan menggandeng komunitas anak.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, Jawa Tengah telah memiliki gerakan Jo Kawin Bocah. Yaitu, upaya bersama menekan angka perkawinan usia anak di Jateng.

“Ini adalah gerakan Jo Kawin Bocah. Dan ini ada dutanya,” kata Ganjar usai mengikuti acara Gelar Expose Jo Kawin Bocah, di lantai 2 Gedung Gradhika Bhakti Praja, kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (9/6/2021).

Para komunitas anak itu adalah Forum Osis Kota Semarang, Forum Genre Kota Semarang, Forum Anak Jawa Tengah, dan Komunitas Difabel. Menurut Ganjar, para komunitas itu telah menjalani pelatihan pencegahan perkawinan anak usia dini. Mereka nantinya juga akan memberikan pelatihan dan mengkampanyekan Jo Kawin Bocah.

“Mereka ini anak hebat. Yang kita harapkan nanti, mereka-mereka inilah yang akan terus mengkampanyekan Jo Kawin Bocah. Apa aktivitas yang mesti dibuat, bagaimana mereka mengetahui tentang apa itu perkawinan, apa itu reproduksi, bagaimana bisa berprestasi untuk mengisi waktu, sehingga mereka menyiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Ganjar berharap, keberadaan mereka akan mampu mencegah perkawinan anak di Jateng ke depan.

“Insya Allah, dengan kegiatan ini kita akan cegah dengan segala kekuatan. Agar anak-anak kita tidak menikah dini,” harap orang nomor satu di Jateng ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng Retno Sudewi menambahkan, mengatakan, dalam gerakan Jo Kawin Bocah memang diperlukan sinergitas.

Yaitu berupa dukungan unsur pentahelix meliputi pemerintah, komunitas termasuk lembaga masyarakat dan kelompok anak, media massa, akademisi, dan dunia usaha.

“Dalam pencegahan perkawinan anak, tidak hanya dari pemerintah, tapi juga dari lima unsur itu,” kata Retno di lokasi.

Mereka para komunitas anak-anak praktis masuk di dalamnya. Sebab melalui mereka yang berasal dari kalangan anak, komunikasi antar anak yang akan melakukan perkawinan usia dini, bisa dicegah.

“Kalau anak yang ngomong anak, itu kan sebaya. Istilahnya fasilitator sebaya, itu mengena,” ucapnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini