Cegah Penularan Covid-19, Bupati Kudus Terapkan Kebijakan Dua Hari di Rumah Saja Tanggal 5 dan 6 Juni

Bupati Kudus Hartopo

KUDUS ( Sigijateng.id ) – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berjuang keras menurunkan angka kasus COVID-19. Terkini, bupati Kudus mengeluarkan kebijakan baru mengajak masyarakat selama dua hari untuk tetap di rumah saja,  yakni pada hari Sabtu- dan Minggu  (5 dan 6 Juni 2021).

Bupati Kudus Hartopo yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus mengatakan kebijakan ini diambil sebagai salah satu ihtiar untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayahnya.


“Kami hanya meminta kerelaan masyarakat selama dua hari, yakni Sabtu (5/6) dan Minggu (6/6) untuk tidak pergi ke mana-mana, cukup di rumah saja untuk menghindari kerumunan dan agar aman dari penyakit virus corona (COVID-19),” kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jumat (4/6/2021).

Ajakan untuk tetap di rumah selama dua hari, kata dia, dituangkan melalui Surat Edaran nomor 360/1314/04.03/2021 tentang Imbauan Untuk Tetap Di Rumah Saja Pada Sabtu dan Minggu, tanggal 5 dan 6 Juni 2021 dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 di Kudus.

Hartopo berharap masyarakat yang tidak berkepentingan untuk membatasi mobilitasnya, hanya di akhir pekan. Meskipun demikian, pihaknya tidak akan menutup sektor-sektor perekonomian di Kabupaten Kudus, seperti pasar, pabrik, dan swalayan.

“Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada satgasnya,” ujarnya.

Sementara pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro juga akan semakin diperketat dengan mengkolaborasikannya dengan program jogo tonggo.

Adapun pihak-pihak yang dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan ajakan dua hari di rumah saja, yakni mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, camat, desa/kelurahan, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, Satgas Jogo Tonggo, hingga kepala dusun maupun ketua RT/RW.

Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kudus akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, camat, kepala desa, lurah dan Satgas Jogo Tonggo untuk melakukan tes cepat (rapid test) antigen secara acak kepada warga yang tidak mematuhi imbauan tetap di rumah saja.

Jika ditemukan warga yang hasil tes cepatnya reaktif atau positif, maka ditindaklanjuti dengan isolasi di pusat isolasi COVID-19 yang ditentukan. 

Kebijakan bupati  Kudus  yakni dua hari di rumah saja mendapat dukungan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Menurutya, kebijakan itu bisa digunakan untuk memperbaiki keadaan.

“KebijakanBupati Kudus bagus, buat kebijakan kira-kira seperti Jateng dulu, dua hari di rumah saja. Rencananya mulai hari ini sampai besok. Kalau itu bisa berjalan dan Kudus benar-benar sepi, maka itu akan jadi edukasi yang baik untuk menciptakan peringatan pada semuanya agar hati-hati,” kata Ganjar ditemui usai mengikuti acara gowes bersama Citilink di Magelang, Sabtu (5/6).

Ganjar mengatakan akan mendukung penuh Kabupaten Kudus dalam rangka penanganan Covid-19. Semua program yang dilakukan saat ini sudah baik, diantaranya perbaikan SOP kesehatan dan lainnya.

“Meski begitu, masyarakat harus ikut mendukung. Kalau tidak, kebijakan sebagus apapun tidak akan jalan. Maka ayo masyarakat Kudus berpartisipasi dengan cara dukung program dua hari di rumah saja ini,” terangnya.

Lebih lanjut Ganjar mengatakan, penanganan Covid-19 di Kudus sampai saat ini sudah cukup baik. Semua pihak sudah turun membantu, baik dari provinsi maupun pemerintah pusat.

“Beberapa SOP sudah diperbaiki, kekurangan tenaga medis, peralatan sampai obat-obatan sudah kita drop semuanya,” katanya. (aris)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini