Catat Lur ! Selama PPKM Darurat, Jalur Masuk ke Jateng dari Jabar dan Jatim Dikunci

Petugas Satlantas Polres Kota Pekalongan melakukan penyekatan di wilayah Tirto jalur pantura kota Pekalongan dan mengalihkan kendaraan ke jalur tol, Sabtu (3/7/2021) malam.

Jakarta (Sigi Jateng) – Pelaksanaan PPKM Darurat mulai berlaku dari tanggal 3-20 Juli di wilayah Jawa dan Bali. Sebagaimana dilansir dari laman covid19.go.id salah satu aturan yang berlaku selama PPKM darurat yakni mengenai pembatasan perjalanan domestik.

Pelaku perjalanan domestik baik dengan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum wajib menunjukkan kartu vaksin dengan minimal sudah vaksin dosis satu dan menunjukkan hasil swab PCR yang berlaku 2×jam atau swab antigen yang berlaku 1×24 jam.

Sehubung dengan aturan tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membangun 407 titik penyekatan di wilayah Jawa dan Bali. 407 titik tersebut difungsikan sebagai checkpoint kelengkapan dokumen-dokumen untuk syarat perjalanan.

“Saya pikir ini langkah Ditlantas untuk melakukan langkah-langkah meminimalkan penyebaran penularan Covid-19,” ucap Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono seperti dikutip Tempo dari laman Korlantas Polri, Senin (5/7/2021).

Sejalan dengan Korlantas Mabes Polri, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafruddin turut mengadakan penguncian di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Barat selama PPKM Darurat berlangsung.

“Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 terutama di Jawa Tengah. Selama PPKM Darurat, Ditlantas Polda Jateng akan mengunci perbatasan masuk Jateng,” katanya seperti dikutip Tempo dari Teras.ID Senin 5 Juli 2021.

Selain itu, Rudy menjelaskan bahwa Polda Jateng juga akan menutup semua perbatasan antar kota dan kabupaten di Jateng selama PPKM Darurat berlangsung.

“Jadi masyarakat yang mau masuk atau keluar kota dan kabupaten di wilayah Jawa Tengah harus melakukan swab antigen dengan menunjukkan surat keterangan hasil swab negatif. Kalau tidak bisa menunjukkan ya tidak kita izinkan masuk atau diminta putar balik,” ujar Rudy.

“Kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah yang akan melakukan perjalanan domestic, lengkapi surat selama PPKM Darurat. Semuanya akan kita cek baik TNI, Polri, dan masyarakat,” katanya.

Rudy juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah dengan tetap berada di rumah selama PPKM Darurat dilakukan. Selain itu masyarakat juga diimbau untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan 5M dan 3T untuk menekan angka penyebaran Covid-19. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini