Bupati Arief Berharap Mahasiswa KKN Bantu Tuntaskan Kemiskinan di Blora

Bupati Blora Arief Rohman, Selasa (21/12/2021) (foto:agung/sigijateng)

BLORA (Sigi Jateng)  – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Blora berada pada peringkat ketiga belas dari 35 kabupaten atau kota se-Jawa Tengah. 

Hal tersebut menjadikannya masuk kategori zona merah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Bahkan, dari total 295 desa atau kelurahan se-kabupaten Blora, 48 diantaranya masuk kategori desa miskin.

Salah satu desa miskin tersebut yakni Desa Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo. Desa tersebut merupakan tempat kelahiran pesepakbola nasional Pratama Arhan.

Untuk mengentaskan kemiskinan di desa tersebut, pemerintah kabupaten Blora menggandeng perguruan tinggi agar bersedia menerjunkan mahasiswanya dalam menjalankan KKN (kuliah kerja nyata).

Bupati Blora, Arief Rohman menginginkan agar para mahasiswa tersebut mengaplikasikan tridharma perguruan tinggi di desa-desa berkategori desa miskin.

“Oleh karena itu, kita ingin KKN (Kuliah Kerja Nyata) nantinya bisa ikut menyasar desa-desa miskin ini. Jangan KKN di wilayah kota, kita coba di pedesaan dekat hutan agar terlihat before afternya, sebelum dan sesudah digarap,” ucap Arief Rohman, Selasa  (21/12/2021).

Dengan adanya para mahasiswa tersebut diharapkan mampu memetakan permasalahan yang ada di desa dan potensi yang bisa dikembangkan untuk menumbuhkan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Sekaligus untuk membantu kita melakukan update data kemiskinan di desa-desa. Saya kira mereka akan bisa lebih objektif ketika melakukan pendataan. Karena selama ini data kita banyak yang kurang tepat sehingga sasaran program banyak salah sasaran,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, Suyatman mengatakan kehadiran mahasiswa menjalankan KKN di desanya sangat membantu baginya dalam mengentaskan kemiskinan.

“Hadirnya mahasiswa KKN di Desa Sidomulyo sangat membantu dalam menyiapkan sistem informasi desa (SID) sebab mereka membuatnya dengan sangat komplit,” kata Suyatman saat ditemui.

Selama ini, desanya masuk kategori desa miskin karena pendataan terakhir dilakukan pada 2015 lalu dan belum ada perubahan.

“Jadi data yang digunakan masih data lama, mungkin kategori miskin itu yang menentukan sudah lama,” ujar dia.

Selain itu, banyaknya masyarakat yang terus mengharapkan mendapatkan bantuan juga sangat disayangkan olehnya.

Sehingga, pemikiran-pemikiran masyarakat terkait bantuan juga harus diminimalisir.

“Selama covid ini kita mendapatkan banyak bantuan sosial dari berbagai lembaga. Sehingga saya sempat konsultasi ke kabupaten terkait berhak tidaknya masyarakat mendapatkan bantuan, sehingga diperjelas,” kata dia.(Agung)

Berita Lainnya:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini