Bobol Toko, Dua Pemuda Dibekuk Polresta Banyumas

dua pelaku pencurian berat (curat) sedang diperiksa oleh penyidik Polres Banyumas. (Dok.)

BANYUMAS (Sigi Jateng) – Unit Operasional Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan dua orang tersangka, yakni AS (24) laki laki warga Kecamatan Kembaran dan DAP (19) laki laki warga Kecamatan Kalibagor.
Kedua orang ini diduga telah mombol toko milik Uji Astuti (47) warga Perum Purnawira Jl. 5 Oktober Kecamatan Kembaran pada hari Selasa (6/4/2021) pagi hari.

Kasat Reskrim Kompol Berry menyampaikan aksi mereka diduga dilakukan pada malam hari. Korban mengetahui kalau tokoknya baru saja dibobol orang, ketika selesai sholat subuh, korban berencana membuat minuman hangat. Pada saat korban menuju ke toko miliknya, korban mendapati tokonya sudah dalam keadaan berantakan. Selain itu korban juga mendapati lobang angin (loster) kamar mandi sudah dijebol dan kemungkinan sebagai jalan masuk ke dalam toko.

Kemudian korban mengecek barang dan uang, ternyata ada yang hilang yaitu rokok sebanyak 20 slop, uang tunai sebesar 10.000.000 rupiah serta koin antik sebanyak satu plastik yang tidak diketahui jumlahnya ikut hilang.

“Atas kejadian tersebut total kerugian materiil yang dialami korban adalah senilai 13.000.000.00 rupiah dan selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Kembaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut”, ungkap Kasat Reskrim, Jum’at (21/5/2021).

Mendasari laporan tersebut dan adanya keterangan dari saksi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam, 8 bungkus rokok Djarum MLD Black, 7 bungkus rokok Wismilak Diplomat dan satu setengah bungkus rokok Gudang Garam Patra.

“Saat ini kedua tersangka yang lainnya yaitu RON masih dalam pengejaran. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun”, tutup Kompol Berry. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini