BNN dan Kemenkumham Jateng Bangun Lapas Bersinar Kelas IIA Wanita Semarang

Suasana peresmian Lembaga pemasyarakatan Bersih narkoba atau yang dikenal dengan nama “Lapas Bersinar" (Bersih Narkoba). (Dok. Humas BNN Jateng)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Upaya penanggulangan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus berlanjut ke level yang lebih serius. Sesuai dengan perintah dari Menkopolhukam yang meminta jajaran Kemenkumham, BNN RI dan seluruh instansi terkait untuk bersama-sama membangun sebuah sistem pencegahan narkoba guna mewujudkan Lembaga pemasyarakatan Bersih narkoba atau yang dikenal dengan nama “Lapas Bersinar” (Bersih Narkoba).

Sebagai leading sector dalam upaya penanggulangan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah launching Lapas Bersinar (Bersih Narkoba) di Lapas Kelas IIA Wanita Semarang, pada Senin (22/11/2021) dalam kegiatan Apel Launching Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang Bebas Dari Narkoba yang dihadiri oleh Forkopimda dan Stakeholder terkait baik di Provinsi Jawa Tengah ataupun Kota Semarang.

Acara dimulai dengan sambutan Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh dr. Yulianto Prabowo, M.Kes, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Provinsi Jawa Tengah beliau menyampaikan bahwa Apel Launching Lembaga Pemasyarakatan  Perempuan  Semarang Bebas Dari Narkoba (Lapas Bersinar) ini keren dan top banget. Ing atase banyak lapas, tetapi lapas perempuan Semarang ini berhasil menjadi satu-satunya lapas bersinar di Jateng. 

”Untuk itu saya sampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi. Pesan utama saya; pertahankan Lapas Bersinar selamanya  sehingga dapat menjadi motivasi dan percontohan bagi lapas lainnya, minimal sesama lapas wanita. Oleh karenanya silahkan tingkatkan terus integritas dan kerjasama, serta komitmen nyata, demi mendukung Indonesia Maju, Indonesia Bersinar,” harap Ganjar. 

Selanjutnya, Ganjar juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Nasional Narkoba Provinsi Jawa Tengah, dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) RI yang secara holistik memberikan komitmen dalam hal pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi dan pemberantasan. Inilah upaya dan kinerja nyata yang luar biasa, efektif dan berkelanjutan dalam memberikan bimbingan dan penanganan narkoba di dalam lapas.

”Hal tersebut selaras tekad kuat Pemprov Jateng dalam komitmen dan langkah nyata terkait pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi serta pemberantasan narkoba. Tidak kalah penting adanya upaya nyata “memastikan tidak ada sarang/pengendali narkoba di dalam lapas,” pungkasnya.

Sedangkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Drs. Purwo Cahyoko, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan sistem terintegrasi merupakan langkah strategis dan komprehensif dalam penanganan permasalahan narkoba di dalam lapas yang meliputi aspek pencegahan dan pemberdayaan penghuni lapas, pengendalian pemberantasan narkoba dan rehabilitasi. 

”Fakta yang saat ini terjadi terkait dengan persoalan narkoba di lapas. Berdasarkan dari Ditjen Pemasyarakatan, bahwa 46% penghuni rutan dan lapas dihuni oleh tahanan dan napi kasus narkoba,” terangnya.

Beliau juga menginformasikan bahwa terkait pembangunan sistem pencegahan di lembaga pemasyarakatan, BNN tidak bisa bekerja sendiri.

Kerjasama menjadi kata kunci dalam upaya hal tersebut dalam hal pengamanan lapas agar narkoba tidak lagi bisa masuk. kami badan narkotika nasional provinsi jawa tengah menyambut baik serta sangat mengapresiasi lembaga pemasyarakatan kelas ii a wanita semarang atau yang lebih dikenal dengan lapas bulu ini yang berkomitmen untuk mewujudkan lingkungannya sebagai lapas bersinar. 

”Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah mendukung dan selalu bersinergi menjadikan Lapas Kelas II A Wanita Semarang menjadi lapas bersinar (bersih narkoba) dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba, membentuk relawan & penggiat anti narkoba yang berasal dari sipir dan warga binaan, tes urin dan razia serta rehabilitasi terhadap narapidana dan tahanan selaku pecandu atau penyalahguna narkotika.

Semua indikator keberhasilan lapas bersinar telah dipenuhi oleh Lapas Kelas II A Wanita Semarang, untuk itu layak diberikan sertifikat P4GN dan sertifikat penghargaan,” terangnya.

Di akhir sambutannya, beliau mengajak seluruh stakeholder untuk terus menggelorakan semangat War on Drugs, bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, menyelamatkan anak bangsa untuk menuju indonesia yang lebih baik.

Sementara itu, Kakanwil Kumham Jateng A. Yuspahruddin BH, Bc.IP., S.H.,M.H. menilai bahwa penghargaan dari BNNP Jawa Tengah menjadi bukti nyata komitmen dan konsistensi Lapas Perempuan Semarang dalam mewujudkan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. 

Tentu ini sebuah pencapaian yang sangat luar biasa. Kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah turut memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Lapas Perempuan Semarang.

”Semoga dengan dipilihnya LPP Semarang sebagai Lapas Bersinar akan memberi semangat kepada UPT lainnya untuk meraih pencapaian yang sama. Semoga LPP Semarang tetap mempertahankan predikat Lapas Bersinar dan WBBM. Senantiasa meningkatkan kinerja, sinergi, kreativitas, dan integritas yang fokus pada tugas,” ujarnya.

“Kami mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka pemberantasan dan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” harapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi Komitmen seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Wanita Semarang beserta seluruh WBP untuk tetap berkomitmen dan mempertahankan predikat Lapas Bersinar. (mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini