Bersama 27 LPTK, FITK UIN Walisongo Tandatangani Kerjasama PPG

Dekan FITK UIN Walisongo Semarang Dr. Lift Anis Ma’shumah, M.Ag saat menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan untuk guru Madrasah tahun 2021. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag dan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Walisongo Semarang menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan untuk guru Madrasah tahun 2021.
Penandatanganan Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru.

Selain penandatanganan PKS, dilakukan juga penandatanganan MoU antara Dirjend Pendis Kemenag RI dengan Rektor UIN Walisongo Semarang.

Selain FITK UIN Walisongo Semarang, ada 27 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang melakukan PKS PPG 2021 dengan Direktur GTK Kemenag Muhammad Zain.

Penandatanganan MoU PPG dalam jabatan bagi Guru Madrasah tahun 2021 ini berlangsung di Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (3/6/2021) lalu.

Setelah penandatanganan PKS agenda selanjutnya adalah Rapat Koordinasi Nasional penyelenggaraan PPG tahun 2021.
Direktur GTK Kemenag Muhammad Zain mengatakan bahwa MoU ini sebagai komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan PPG 2021 dan mewujudkan guru profesional.

Menurutnya ini sebagai misi keumatan dengan jalan meningkatkan kualifikasi dan kesejahteraan guru-guru di Madrasah.
Perjanjian kerjasama PPG ini juga sebagai komitmen pemerintah mewujudkan guru yang berkualitas dan profesional.

“Kita harus sama-sama membangun pendidikan, mewujudkan guru profesional,” terang pria asal Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini.

Serupa disampaikan Dekan FITK UIN Walisongo Semarang Dr. Lift Anis Ma’shumah, M.Ag. bahwa perjanjian kerjasama ini akan meningkatkan mutu guru madrasah dan guru agama di sekolah umum.

Dengan demikian lanjut Lift Anis, guru-guru di sekolah nantinya akan familiar dengan pembelajaran menggunakan teknologi.

“Apa lagi dengan adanya pandemi Covid-19 sistem pembelajaran dilakukan secara online, sehingga guru dituntut mampu menguasai teknologi,” pungkas Lift Anis. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini