Berkaca dari Kasus di India, DPRD Jateng Ajak Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Ferry Wawan Cahyono.

SEMARANG ( Sigijateng.id ) – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Ferry Wawan Cahyono mengajak masyarakat dapat mematuhi aturan pemerintah yakni Surat Edaran No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

“Mari, taati aturan itu. Jangan mudik. Agar covid-19 tidak berkembang. Berkaca kondisi di luar negeri terjadi ‘ledakan’ kasus COVID-19 (di India, terjadi penambahan 3 juta kasus dalam 2 minggu sehingga menyebabkan negara lumpuh) dan kita semua tidak ingin hal tersebut terjadi di Indonesia khususnya di Jateng,” kata Ferry pada acara Dialog bersama Parlemen (Prime Topic) dengan tema Tidak Mudik untuk Keselamatan Bersama, di salah satu hotel di Semarang, kemarin

Ferry Wawan Cahyono hadir sebagai narasumber bersama dengan Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jateng Henggar Budi Anggoro, Ketua DPD Organda Jateng Hadi Mustofa, dan pengamat transportasi Djoko Setijowarna.

Ferry mengatakan, saat ini memang telah dilakukan vaksinasi sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, termasuk di Jateng. Namun hal tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk tidak mematuhi regulasi yang ada terkait larangan mudik.

“Dengan masyarakat peduli dan sadar akan pentingnya menjaga serta mematuhi protokol kesehatan, maka semakin cepat pula untuk melakukan pemulihan ekonomi akibat dampak COVID-19 dan sebaliknya jika masyarakat abai, kesehatan terdampak, maka semakin berat untuk memulihkan perekonomian,” kata politisi muda Partai Golkar ini.
Adanya kebijakan tersebut tentu ada sebagian masyarakat yang berpengaruh, antara lain organda. Atas hal ini Ferry menegaskan DPRD Jateng akan terus mendorong masyarakat terdampak bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah termasuk dukungan terhadap anggaran untuk kesuksesan pelaksanaan SE Nomor 13 Tahun 2021 mengenai larangan mudik.

“Kami di DPRD akan memformulasikan dan pemerintah daerah harus memperhatikan Organda karena mereka tertekan usahanya dan kami menyampaikan terima kasih kepada Organda dengan memahami kebijakan pemerintah karena kesehatan yang utama,” kata Ferry.

Sementara itu, untuk mendukung regulasi SE No 13 Tahun 2001 tersebut, Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menjelaskan pihaknya telah dengan matang mempersiapkan baik sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, hingga strategi agar tidak terulang seperti tahun lalu masih banyak pemudik yang masuk ke Jateng.

Di beberapa titik masuk Jateng, lanjut Henggar, telah dilakukan penjagaan dengan total ada 85 titik posko, 14 titik di antaranya berada di batas masuk jateng dan sisanya berada di antarkabupaten/kota.

“Jalur tikus dari Jawa Barat juga akan dilakukan penyekatan, karena banyak pemudik yang mencari celah dan saat petugas lengah. Untuk pergerakan antarkabupaten/kota diperbolehkan tetapi dengan catatan,” kata Henggar.

Henggar menegaskan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyukseskan regulasi yang ada.

Sedangka pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menambahkan jika belajar dari larangan mudik tahun 2020 masih banyak pemudik yang masuk Jateng meskipun ada penyekatan yang didominasi pemudik dengan menggunakan sepeda motor yang jumlahnya sampai 1,2 juta orang.

Djoko mengakui regulasi larangan mudik memberi dampak besar bagi para sopir angkutan karena mereka mendapatkan pendapatan berdasarkan upah bukan gaji, sehingga di saat mereka tidak bekerja, mereka tidak mendapatkan penghasilan. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini