Berikut Program Transformasi Polri Di 100 Hari Kerja Pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Humas Polri)

Jakarta (Sigi Jateng) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah merumuskan program 100 hari pertama kerja. Program tersebut akan dirumuskan dalam commander wish.

“Seratus hari pertama (program kerja) Kapolri hal tersebut masih dirumuskan dalam commander wish dan yang nantinya akan diterapkan pada masing-masing satker Polri,” kata Kabagpenum Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Ramadhan menuturkan, dalam program 100 hari pertama kerja itu, akan dirumuskan bentuk perubahan layanan Polri ke depan. Polri, menurut Ramadhan, akan mengedepankan pelayanan yang transparan dalam menangani permasalahan, khususnya kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

“Prioritas tersebut akan diterapkan melalui rencana aksi masing-masing satker (satuan kerja) Polri. Memang sebelumnya telah disampaikan, salah satunya adalah bagaimana Polri akan merubah bentuk pelayanan yang transparan di tingkat polsek,” tutur Ramadhan.

“Kemudian salah satunya yang akan dilakukan adalah penyelesaian kasus-kasus yang menjadi perhatian langsung publik,” lanjutnya.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (27/1) di Istana Jakarta. Mantan Kabareskrim itu telah menancapkan program 100 hari kerja dan punya sederet janji.

Saat menjalani fit and proper test di hadapan anggota Komisi III DPR, Listyo Sigit Prabowo mengungkap program 100 hari pertama menjadi Kapolri kelak. Sigit mengatakan akan menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik.

“Seratus hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu,” kata Sigit setelah menjalani uji calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

Selain itu, Sigit mengatakan akan melakukan perubahan sesuai dengan apa yang menjadi programnya. Termasuk kegiatan mengubah postur pelayanan di polsek. “Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang,” lanjutnya.

Berikut ini program-program transformasi Polri yang akan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo:

  1. Transformasi Organisasi

Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Transformasi Organisasi merupakan salah satu kebijakan utama sebagai bentuk adaptasi transformatif Polri secara internal dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat yang sangat dinamis.

  1. Transformasi Operasional

Listyo Sigit Prabowo menyebut kebijakan transformasi operasional bisa sangat mempengaruhi berkembangnya tantangan dan harapan yang dihadapi Polri di tengah situasi dunia maya tanpa batas.

  1. Transformasi Pelayanan Publik

Listyo Sigit Prabowo menyebut kebijakan transformasi pelayanan publik bertujuan mewujudkan perubahan kultur di lingkungan Polri. Salah satu yang akan diterapkan yakni pelayanan secara online dan drive thru.

  1. Transformasi Pengawasan

Kebijakan Listyo Sigit Prabowo yang lainnya yakin transformasi pengawasan. Sigit menjelaskan pengawasan merupakan salah satu elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.

  1. Kasus Nenek Minah-Anak Polisikan Ortu Tak Boleh Terulang

Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam kepemimpinannya ke depan tak boleh lagi ada kasus seperti Nenek Minah. Sigit akan melakukan perbaikan, salah satunya terkait penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

  1. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum, Fokus Melayani

Ke depan, tugas kepolisian sektor atau Polsek di tingkat kecamatan tidak lagi dibebani tugas penegakan hukum. Tugas polsek kedepannya ialah mengurusi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

  1. Persepsi Polisi Arogan-Pungli Jadi Perhatian Serius

Listyo Sigit berjanji memperbaiki kinerja Polri yang dinilai negatif oleh masyarakat.

  1. Intensifkan e-Tilang, Polantas Fokus Atur Lalin

Sigit juga berjanji mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktik penyimpangan uang pada proses tilang.

Sebaliknya, Sigit akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE). (dtc/dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini