Bejat, Pria Di Sragen Nekat Setubuhi Bocah 9 Tahun Tetangga Sendiri Usai Ajak Nonton Video Begituan

Ilustrasi

Sragen (Sigi Jateng) – Miris, salah seorang bocah yang masih berusia 9 tahun menjadi korban persetubuhan oleh tetangganya sendiri. Kuasa hukum korban mengungkap korban sebelumnya diajak menonton film porno oleh pelaku.

“Kronologinya sekitar 10 November 2020, korban dibawa oleh S ke suatu tempat rumah kosong di sekitaran Kecamatan Sukodono, Sragen. Setelah itu dia diajak untuk menonton film porno, pada waktu menonton barulah anak ini dikerjai oleh si pelaku,” ujar kuasa hukum korban dari LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja, kepada sejumlah wartawan, Kamis (25/2/2021).

Andar mengatakan selain melakukan perkosaan, pelaku juga mengancam korban. Pelaku mengancam akan melakukan kekerasan jika korban melaporkan perbuatannya.

“Hari ini kami mendampingi korban yang dimintai klarifikasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen. Harapan kami pelaku segera diamankan,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, ayah korban mengatakan aksi bejat pelaku terbongkar usai di pertengahan Desember 2020, korban tiba-tiba menderita demam tinggi. Ayah korban yang memeriksakan anaknya ke Puskesmas, justru dipaksa menerima pil pahit saat mengetahui anaknya diperkosa.

“Jadi dari Puskesmas suruh ke Polsek kemudian diarahkan ke Polres. Di Polres diminta bikin visum, hasil visumnya ternyata anak saya sudah tidak perawan. Saya tahunya justru dari polisi,” ungkap ayah korban.

Setelah mengetahui hal tersebut, sang ayah kemudian bertanya pada anaknya. Barulah anak tersebut mengakui dirinya telah diperkosa oleh pelaku. “Anak saya tangannya diangkat ke atas kepala, ulu hatinya ditekan. Sudah tidak bisa teriak,” tuturnya.

Ayah korban kemudian melapor ke Polres Sragen, 29 Desember 2020 lalu. Usai dilaporkan ke polisi, sempat ada mediasi dari pihak RT, namun ayah korban menolak. “Waktu mediasi, S ditemukan sama anak saya. Anak saya sempat marah karena S mengelak. Anak saya teriak ‘kamu yang paksa saya’, pelaku diam saja,” bebernya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana saat dimintai konfirmasi membenarkan telah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus ini.

“Sudah ada laporan. Terlapornya satu orang atas nama S. Kita sedang periksa saksi-saksi, saat ini sudah lima saksi yang kita periksa,” jelasnya. (dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini