SEMARANG (Sigi Jateng) – Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, memutuskan untuk mengambil sikap tegas terkait kegagalan target penyelesaian pembangunan jembatan kaca Tinjomoyo Kota Semarang.
Walikota Semarang tersebut memberikan perintah kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang untuk memutus kontrak dan blacklist kontraktor atas nama PT. Putra Nangroe Aceh tersebut.
“Rasanya kalau sudah jadi masalah harus ada sebuah sikap gitu ya. Saya sudah perintahkan kepada dinas jika kontraktor tidak memenuhi permintaan Pemkot ya sudah diputuskan sesuai ketentuan, putus kontrak dan blacklist,” ujar Walikota yang akrab disapa Hendi tersebut saat ditemui dalam acara peringatan pertempuran lima Hari Semarang pada Kamis malam (14/10/2021) di museum Mandhala Bhakti.
Atas kegagalan proyek senilai 11 miliar rupiah tersebut, Pemkot terpaksa akan menganggarkan kembali pembangunan proyek prioritas di bidang pariwisata tersebut pada tahun 2022.
“Kita juga akan menganggarkan kembali pembangunan Jembatan Kaca Tinjomoyo di tahun depan,” singkatnya.
Sebelumnya Walikota Semarang telah menjanjikan pembangunan jembatan kaca itu selesai akhir tahun ini. Sebelum pandemi merebak, jembatan kaca tersebut sempat ditargetkan selesai pada akhir 2020 lalu. (Mushonifin)
Baca Berita Lainnya
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
- Sstt Akan Ada Konser Gilga Sahid di DTW Curugsewu Kendal saat Libur Lebaran 2024, Catat Tanggal Mainnya!
- Penipuan BBM Pertamax di SPBU Terbongkar, Bareskrim Tangkap Lima Orang Tersangka, Begini Motifnya
- Lunas Pajak 100 Persen, Dua Kecamatan di Kendal Dapat Reward