Bea Cukai dan Polres Kudus Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Ganja 50 Gram Asal Padang

Paket ganja seberat 50 gram yang diungkap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus bersama polisi. Foto : Istimewa

Kudus (Sigi Jateng) – Sebuah paket narkoba jenis ganja seberat 50 gram yang dikirim dari Padang, Sumatera Barat dengan mennggunakan jasa ekspedisi berhasil digagalkan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus bersama polres Kudus.

Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan kasus ganja tersebut berawal dari informasi Bea Cukai Jatim II, kemudian tim gabungan menindaklanjuti dengan melakukan penegahan barang di gudang jasa ekspedisi terkait.

“Pengungkapan kasus pada hari Minggu (19/9/2021) kemarin, berkat kerja sama Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Tim Customs Narcotics Team (CNT) Bea Cukai Jawa Timur II, Tim CNT Bea Cukai Jateng dan DIY, Tim Inteldak Bea Cukai Kudus, hingga Satresnarkoba Polres Kudus,” kata dia, Selasa (21/9/2021).

Gatot mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, paket yang dikemas dalam kaleng bekas rokok, kemudian dibungkus dengan karton cokelat dan dimanipulasikan dengan diberitahukan sebagai aksesoris sepeda motor ternyata di dalamnya narkotika golongan I jenis ganja seberat 50 gram.

Dari pengembangan kasus itu, pada hari Minggu (19/9/2021)sekitar pukul 11.00 WIB mengamankan seorang penerima barang berinisial RH atau MB di Perumahan Karang Malang, Kecamatan Gebog, Kudus.

Atas temuan itu, penerima barang beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kudus untuk diproses lebih lanjut. Bea Cukai Kudus tidak hanya sekali mengungkap kasus peredaran narkoba karena sebelumnya juga pernah mengungkap kasus serupa saat marak penjualan tembakau gorila.

Masyarakat diimbau untuk berhenti dan menjauhi segala bentuk peredaran gelap narkoba. Visi membangun Indonesia Emas 2045 perlu dukungan dan sinergi segenap pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Pihaknya menekankan bahwa segala bentuk perbuatan yang menghambat visi tersebut, di antaranya yang dapat merusak mental dan sikap generasi, harus diberantas dari bumi pertiwi.

“Sebagai community protector, Bea Cukai tak pernah berkompromi dengan berbagai pelanggaran hukum karena menjaga bangsa dan negara dari berbagai produk yang mengancam kesehatan dan keselamatan merupakan salah satu visi kami,” tandasnya.

Selain gencar melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai juga mempunyai tim yang bertugas mengawasi peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor atau dikenal narkoba. (Dye) 

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini