Baperpemda DPRD Jateng ‘Sinau’ Ke Solo Susun Raperda Pemberdayaan Ormas

Anggota Baperpemda DPRD Jateng saat di Pemkot Solo Belajar Susun Raperda Pemberdayaan Ormas. ( foto ist)

SEMARANG (Sigi Jateng ) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Tengah saat ini sedang melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas) dengan sinau (kunjungan kerja) ke Pemkot Solo.

Ketua Bapemperda DPRD Jateng, H.Iskandar Zulkarnain mengatakan dipilihnya Pemkot Solo (kota Surakarta), diketahui Solo telah memiliki aplikasi Online pendaftaran dan pemantauan Ormas bernama MAPAN OM. Selain itu disisi lain Solo juga kerap disebut sebagai basis dari adanya cikal bakal Ormas radikalis. Bagaimana sejauh ini Kota Surakarta mampu mengatasi persoalan Ormas dan menertibkannya.

“Kehadiran Raperda Pemberdayaan Ormas ini diharapkan sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini banyak masalah-masalah terkait Ormas, kita sepakat paham Pancasila. Namun diluar faktanya masih meresahkan,” tutur politisi senior partai Gerindra ini.

Senada, Bambang Eko Purnomo, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jateng menyampaikan, menyusul penerbitan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017, Mendagri meminta daerah untuk merancang Perda Pemberdayaan Ormas untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami dikejar Mendagri untuk membuat Perdanya. Ormas sedang ramai, Jawa Tengah diharapkan menjadi pionir kepada daerah lain dalam penyusunan perda terkait Ormas. Tegas politisi nyentrik yang akrab disapa BEP sekaligus Ketua Ormas Pemuda Pancasila Jawa Tengah ini.

Dalam kunjungan kerja dalam daerah terkait pembentukan Perda Ormas, Bapemperda DPRD Jateng melakukan lawatan di dua kabupaten/kota. Sebelum ke Pemerintah Kota Surakarta. Lawatan pertama dilakukan di DPRD Kabupaten Sragen, dengan materi giat yang sama.

Dari data yang ada, jumlah Ormas di Jawa Tengah sangat banyak. Ormas itu berasal dari berbagai unsur diantaranya keagamaan, sosial kemasyarakatan, budaya hingga persoalan Perempuan dan Anak. Membuat Bapemperda memilih untuk memprioritaskan penyusunan Raperda Ormas guna memfasilitasi perihal itu. Tercatat tak kurang dari 681 Ormas dari berbagai unsur terdaftar di Kesbangpol Jateng di tahun 2021. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini