Balmon dan JRS Sepakat Kembangkan Penyiaran Radio yang Profesional

SOLO (SigiJateng) – Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang dan Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta, siap bekerja sama dengan Jaringan Radio Soloraya (JRS) untuk mengembangkan dunia penyiaran radio yang profesional.

Kepala Balmon Semarang Sazili dan Kepala Balmon Yogyakarta Heriyanto mengatakan Balmon akan melindungi kepentingan radio-radio yang mengantongi izin resmi dari negara dalam bentuk Izin Siaran Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Harapannya, Balmon dan JRS bisa bermitra mengembangkan dunia penyiaran radio yang profesional.

“Selain taat regulasi dalam hal perizinan, JRS juga bisa menjadi mitra dalam mengedukasi masyarakat agar tidak menyiarkan radio secara illegal,” kata Heriyanto, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta, saat bertemu Ketua JRS, Suwarmin, Rabu (20/1), di Griya Solopos,.

Ditambahkan Sazili, Balmon siap menindak secara tegas pihak-pihak yang menyelenggarakan siaran radio tanpa izin. “Kami bertugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian (wasdal) penggunaan spektrum frekuensi radio yang meliputi proses pengamatan, deteksi sumber pancaran dan monitoring,” kata Sazili.

Sazili dan Heriyanto menambahkan bahwa peran Balmon sangat penting karena semua frekuensi yang ada di wilayah kerja mereka di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus dalam kendali dan pantauan Balmon, agar tidak terjadi kesemrawutan frekuensi. Wilayah kerja Balmon Yogyakarta meliputi DIY dan 5 kabupaten/kota di Jawa Tengah, yakni Kota Surakarta, Klaten, Wonogiri, Purworejo, dan Kebumen.Sementara wilayah kerja Balmon Semarang meliputi seluruh wilayah Jateng, di luar 5 kabupaten/kota tersebut.

Keduanya juga meminta penyelenggara radio yang berizin agar jangan membuka layanan radio ilegal dengan alasan bisnis atau kepentingan apapun.

Ketua JRS (sebelumnya organisasi ini diberi nama Persatuan Radio Siaran Soloraya), Suwarmin, berharap JRS dan Balmon Yogyakarta serta Balmon Semarang bisa menyelenggarakan kemitraan strategis. Ikut hadir dalam pertemuan itu, pengurus Divisi Teknis JRS, A Bayu Krisnadi.

“Selain melindungi radio resmi dari desakan radio ilegal, kami berharap Balmon Jogja dan Semarang bisa bekerja sama dengan Lembaga pemerintah lainnya, misalnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), agar jangan ada lembaga sosial dan lembaga bisnis yang bekerja sama dengan radio ilegal. Ini penting untuk memberi kepastian berbisnis bagi industri,” kata Suwarmin yang juga Direktur Bisnis Solopos Group. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini