Audiensi dengan KONI Jateng, KONI Kabupaten Pekalongan Beberkan Kondisi Internal Organisasi Terkini

Pengurus Koni Jateng saat menerima audiensi dari pengurus Koni Kabupaten Pekalongan. ( foto dok koni jateng)

SEMARANG ( Sigijateng.id) – Jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan melakukan audiensi dengan jajaran pengurus KONI Jawa Tengah (Jateng) di kantor KONI Jateng komplek GOR Jatidiri Semarang, Selasa (3/8/2021).

Pada kesempatan itu, pengurus KONI Kabupaten Pekalongan menjelaskan tenttang kondisi internal terkini organisasi tersebut.

Wakil Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Suryo Sukarno menjelaskan kondisi internal KONI Kabupaten Pekalongan baik, tidak ada intrik politik ataupun hal-hal yang berkaitan dengan politik praktis.

“Kami laporan kepada KONI Jateng, bahwa di KONI Kabupaten Pekalongan tidak ada masalah dan pengaruh politik,” katanya kepada pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum KONI Jateng, Bona Ventura Sulistiana di Kantor KONI Jateng kompleks GOR Jatidiri Semarang.

Suryo yang datang bersama Sekretaris, Triyo Santoso dan Wakil Sekretaris Eko Faoruk diterima Bona Ventura didampingi Wakil Ketua Umum IV, Amir Machmud NS, Wakil Sekum Achmad, Ris Ediyanto, Kabid Hukum Joko Priyono, Wakabid Hukum Ali Purnomo, Kabid Humas, Darjo Soyat dan Wakabid Organisasi, Uen Hartiwan.

Apa yang dikatakan Suryo tersebut sekaligus menanggapi pemberitaan di media online bahwa Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Eko Ahmadi mengundurkan diri jabatannya karena adanya intrik politik.

Sementara wakil Sekretaris KONI Kabupaten Pekalongan, Eko Farouk menambahkan, sejak terpilihnya Fadia Arafiq sebagai bupati Pekalongan pada pilkada 2020, praktis Eko Ahmadi tidak lagi mengurusi KONI.

Hal ini menyebabakan 32 cabang olahraga anggota KONI Kabupaten Pekalongan sudah siap untuk melayangkan mosi tidak percaya kepada Eko Ahmadi. Sebelum mosi diluncurkan, Eko sudah menyatakan mundur pada 30 Juli 2021.

“Pernyataan mundur pun hanya lewat Whattsapp grup,” ujarnya.

Selain itu, menurut Farouk, Eko Ahmadi juga sudah bukan penduduk Kabupaten Pekalongan sebab per Juni 2021 sudah ber-KTP Cirebon.

“Secara umum Eko tidak memiliki kemampuan untuk memimpin KONI Kabupaten Pekalongan. Yang bersangkutan juga tidak mampu membangun komunikasi dengan Forkompida Kabupaten Pekalongan,” ujar Farouk.

Setelah Eko mundur, maka KONI Kabupaten Pekalongan akan menggelar Musyawarah Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub). Untuk itulah, Suryo Sukarno yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) ketua KONI Kabupaten Pekalongan melakukan audiensi dengan KONI Jateng. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini