Anggaran Program Kartu Prakerja Ditambah Rp 10 Triliun, Begini Cara Daftarnya Program Kartu Prakerja

Ilustrasi

JAKARTA ( Sigijateng.id ) – Pemerintah lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mengumumkan bakal menambah anggaran program kartu prakerja sebesar Rp 10 triliun sehingga total anggaran jadi Rp 30 triliun. Tambahan anggaran program kartu prakerja ini bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta, jadi pesertanya bisa mencapai 8,4 juta orang.

Dikatakan Sri Mulyani, tambahan anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp10 triliun adalah untuk mengurangi beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kami tambahkan Rp10 triliun lagi sehingga program anggaran program kartu prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta. Kini total anggaran menjadi Rp30 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Sabtu malam (17/8/2021)

Sri Mulyani mengatakan, awalnya pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program kartu prakerja dengan jangkauan 5,6 juta orang peserta. Kini ditambah anggaran Rp10 triliun, maka anggaran program kartu prakerja jadi Rp 30 triliun dan bisa menambah 2,8 juta peserta. Sehingga target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang.

“Penambahan anggaran ini karena hasil survei menunjukkan bahwa program kartu prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemic,” kata Sri Mulyani, asli Semarang ini.

Untuk program kartu prakerja tambahan ini setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan untuk empat bulan. Sehingga, kata Sri Mulyani, total jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta serta tambahan dana sebesar Rp 50.000 untuk pengisian survei.

Sri Mulyani menjelaskan, selama semester I-2021, insentif kartu prakerja telah tersalurkan Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta.

Bagi anda yang berminat untuk mendaftar program kartu prakerja, terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan.

Berikut adalah syarat mendaftar Kartu Prakerja:

· Warga Negara Indonesia

· Berusia di atas 18 tahun

· Tidak sedang sekolah atau kuliah

· Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

· Bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

Sementara, cara mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

· Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

· Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

· Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

· Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini