Ahli Waris Dokter Elisa Manueke Atlet Paralayang Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 108 Juta

Liz Andriana menerima santunan secara simbolis dari Wakil Ketua Umum III KONI Jateng Hary Nuryanto disaksikan Ketua Umum KONI Subroto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Teguh Wiyono di kantor KONI Jateng, Jumat (16/4/2021)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Ahli waris atlet paralayang almarhum dokter Elisa Samson Manueke mendapat santunan Rp 108.400.000  dan beasiswa untuk anak-anaknya dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan secara simbolis santunan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Umum III KONI Jateng Hary Nuryanto kepada Lis Andriana (istri almarhum) disaksikan oleh Ketua Umum KONI Jateng Subroto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Teguh Wiyono, di kantor Koni Jateng Jumat (16/4/2021).

Hadir pula pada acara tersebut Ketua Pengprov Paralayang Jateng Arie Samiaji, Sekum KONI Jateng Heny Setiawati, Wakil Bendahara Umum Suratno, Kabid Humas Darjo Soyat dan Wakil Ketua Bidang Diktar Bayu Eka Ardiyan.

Marsekal Pertama (Pur) dr Elisa S Manueke adalah atlet andalan paralayang Jawa Tengah. Almarhum meninggal akibat kecelakaan saat latihan, 8 Maret 2020 lalu. Dia meninggalkan istri Liz Andriana dan empat anak. Atas kondisi itu, ahli waris mendapat santunan Rp 108.400.000 dan dua anaknya mendapat fasilitas bea siswa dari mulai Taman Kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi  (PT).

Ketua Umum KONI Jateng dalam sambutannya menyatakan terima kasih atas terealisasinya dana santunan kepada ahli waris. ‘’Tidak ada yang berharap dapat santunan seperti ini, namun realita menghendaki demikian. Jadi kami sampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan,’’ kata Subroto.

Sementara Teguh Wiyono juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KONI Jateng kapada BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda. ‘’Tercatat sudah empat tahun berjalan kerja sama kita,’’ katanya.

Lebih jauh Teguh mengungkapkan, setelah mengalami kecelakaan dokter Elisa Manueke dirawat dua minggu di RS Sarjito Yogyakarta. Dalam perawatan tersebut membutuhkan biaya Rp 132.776.300. ‘’Semua ditanggung oleh kami. Itu memang sudah menjadi kewajiban BPJS Ketenagakerjaaan,’’ katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga diadakan penandatanganan MoU antara KONI Jateng dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kontingen Jawa Tengah dalam Pelatda maupun PON XX di Papua.

Unsur yang mendapat jaminan mulai atlet sekitar 450 orang, pelatih (132), staf dan pengurus KONI Jateng (70) sehingga total 652 orang.

‘’Para peserta asuransi ini akan dilindungi mulai dari cedera ringan, berat dengan perawatan hingga sembuh. Yang, maaf, meninggal juga akan mendapat santunan,” katanya.

Berita Terbaru:

Namun demikian, Teguh menjelaskan, untuk penyakit-penyakit bawaan seperti typus, jantung dan sebagainya tidak tertanggung BPJS Ketenagakerjaan. ”Penyakit bawaan itu masuk BPJS Kesehatan. Sedang kami menanggung kecelekaan kerja,” tegasnya.

Meskipun secara resmi baru ditandatangani, namun pertanggungan BPJS berlangsung sejak Januari 2021 hingga Desember 2021.(Aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini