SEMARANG (Sigi Jateng) – Ahli waris atlet paralayang almarhum dokter Elisa Samson Manueke mendapat santunan Rp 108.400.000 dan beasiswa untuk anak-anaknya dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan secara simbolis santunan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Umum III KONI Jateng Hary Nuryanto kepada Lis Andriana (istri almarhum) disaksikan oleh Ketua Umum KONI Jateng Subroto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Teguh Wiyono, di kantor Koni Jateng Jumat (16/4/2021).
Hadir pula pada acara tersebut Ketua Pengprov Paralayang Jateng Arie Samiaji, Sekum KONI Jateng Heny Setiawati, Wakil Bendahara Umum Suratno, Kabid Humas Darjo Soyat dan Wakil Ketua Bidang Diktar Bayu Eka Ardiyan.
Marsekal Pertama (Pur) dr Elisa S Manueke adalah atlet andalan paralayang Jawa Tengah. Almarhum meninggal akibat kecelakaan saat latihan, 8 Maret 2020 lalu. Dia meninggalkan istri Liz Andriana dan empat anak. Atas kondisi itu, ahli waris mendapat santunan Rp 108.400.000 dan dua anaknya mendapat fasilitas bea siswa dari mulai Taman Kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi (PT).
Ketua Umum KONI Jateng dalam sambutannya menyatakan terima kasih atas terealisasinya dana santunan kepada ahli waris. ‘’Tidak ada yang berharap dapat santunan seperti ini, namun realita menghendaki demikian. Jadi kami sampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan,’’ kata Subroto.
Sementara Teguh Wiyono juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KONI Jateng kapada BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda. ‘’Tercatat sudah empat tahun berjalan kerja sama kita,’’ katanya.
Lebih jauh Teguh mengungkapkan, setelah mengalami kecelakaan dokter Elisa Manueke dirawat dua minggu di RS Sarjito Yogyakarta. Dalam perawatan tersebut membutuhkan biaya Rp 132.776.300. ‘’Semua ditanggung oleh kami. Itu memang sudah menjadi kewajiban BPJS Ketenagakerjaaan,’’ katanya.
Dalam kesempatan tersebut juga diadakan penandatanganan MoU antara KONI Jateng dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kontingen Jawa Tengah dalam Pelatda maupun PON XX di Papua.
Unsur yang mendapat jaminan mulai atlet sekitar 450 orang, pelatih (132), staf dan pengurus KONI Jateng (70) sehingga total 652 orang.
‘’Para peserta asuransi ini akan dilindungi mulai dari cedera ringan, berat dengan perawatan hingga sembuh. Yang, maaf, meninggal juga akan mendapat santunan,” katanya.
Berita Terbaru:
- Jaga Asa 4 Besar, PSIS Bidik Kemenangan Melawan Barito Putera Malam Ini
- Pj Gubernur Jateng Berharap Pemprov dan Pemkot/Pemkab di Kembali Raih Predikat WTP
- Jateng Bersholawat di Kantor Gubernur Hadirkan Habib Bidin, Pj Gubernur Jateng: Semoga Musibah Segera Berlalu
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
Namun demikian, Teguh menjelaskan, untuk penyakit-penyakit bawaan seperti typus, jantung dan sebagainya tidak tertanggung BPJS Ketenagakerjaan. ”Penyakit bawaan itu masuk BPJS Kesehatan. Sedang kami menanggung kecelekaan kerja,” tegasnya.
Meskipun secara resmi baru ditandatangani, namun pertanggungan BPJS berlangsung sejak Januari 2021 hingga Desember 2021.(Aris)