Ada Kendala Ujicoba PPDB Online Jateng, Yudi Indras Desak Sistemnya Segera Diperbaiki

anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto


SEMARANG ( sigijateng.id ) – Menjelang dimulainya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jateng 2021, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Jateng diingatkan tentang kesiapan sistem penerimaan. Alasannya, pada saat uji coba cukup banyak kendala yang dialami oleh calon siswa maupun orang tua calon siswa.

Sesuai jadwal, pendaftaran PPDB akan dimulai pada 21 Juni 2021. Namun, telah dilakukan uji coba hingga tanggal 9 Juni 2021 kemarin. Hasilnya, ada kendala dan keluhan-keluhan itu disampaikan pada anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto.

Yudi mengatakan banyak orang tua yang merasa resah dan khawatir nantinya tak dapat mendaftarkan anaknya di SMA/SMK karena terkendala sistem. “Uji coba yang dilakukan sampai tanggal 9 (Juni) kemarin membuat ortu dan siswa panik karena tidak bisa akses PPDB online,” kata Yudi sebagaimana keluhan yang diterima dari masyarakat, Jumat (11/6).

Menurutnya, keluhan yang disampaikan oleh orang tua seperti NIK tidak terdaftar karena ada perubahan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa. Akibatnya, mereka tak bisa masuk dalam sistem pendaftaran online PPDB.

Keluhan seperti itu tak hanya satu, namun cukup banyak. Ada yang disampaikan secara langsung maupun media sosial. Untuk itu, Yudi yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng ini meminta Dinas Pendidikan dan kebudayaan Jateng tanggap dengan persoalan yang ada.

“Mumpung saat ini masih cukup waktu, seminggu lebih menjelang pendaftaran, sistem harus lebih disiapkan. Jangan sampai ada siswa yang tidak bisa mendaftar gara-gara sistemnya,” kata Yudi.

Kemampuan bandwidth juga harus diperkuat. Jangan sampai nantinya saat dibuka pendaftaran dan banyak orang mengakses secara bersamaan namun sistem pendaftaran justru down dan tak bisa diakses.

Di sisi lain, Yudi juga meminta PPDB juga memberikan akses bagi siswa-siswi dari keluarga miskin. Baik mereka yang berprestasi baik maupun yang kurang. “Pendidikan ini untuk semua anak. Karena itu merupakan amanat undang-undang,” ujarnya.

Sesuai jadwal dan tahapan PPDB Jateng 2021, proses pendaftaran dibuka pada 21 Juni 2021. Ketika mendaftar,  Calon Peserta Didik (CPD) terlebih dulu mengakses situs publik PPDB dengan alamat ppdb.jatengprov.go.id. Melalui laman tersebut, juga disampaikan informasi lengkap mengenai jadwal hingga alur pendaftarannya.

Berdasarkan jadwal dan tahapan PPDB Jateng 2021 serta petunjuk teknis PPDB SMA dan SMK negeri Jateng tahun pelajaran 2021/2022, untuk SMA melalui beberapa jalur pendaftaran.  Di antaranya melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, hingga jalur perpindahan tugas pekerjaan orang tua.

PAda jalur afirmasi di PPDB, diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik (CPD) dari putra atau putri nakes dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-l9.

Adapun jadwal hingga alur pendaftaran PPDB SMA/SMK lengkap, yakni penetapan zonasi 21 Mei 2021, publikasi PPDB 21 Mei-16 Juni 2021, verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token 14 Juni-19 Juni 2021, pendaftaran 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00 WIB-23.59 WIB (setiap hari dalam masa pendaftaran) dan ditutup 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB. (aris)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini