Ada 429 Kepala Daerah Hasil Pilkada Terjerat Korupsi, KPK Ingatkan Hal Ini

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto : Istimewa

Jakarta (Sigi Jateng)– Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan ada 429 kepala daerah hasil Pilkada yang terjerat kasus korupsi. Ghufron mengingatkan para kepala daerah yang terbaru berhati-hati.

“Hingga saat ini telah terdapat 429 kepala daerah hasil Pilkada yang tertangkap melakukan korupsi,” ucap Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Namun, dia tak menjelaskan detail apakah kasus ke-429 kepala daerah ditangani oleh KPK seluruhnya atau ada juga oleh penegak hukum lainnya.

Jumlah kepala daerah yang terjerat korupsi itu disampaikan Ghufron dalam acara rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan kepala daerah se-Sumatera Barat. Dia mengatakan KPK bakal mengawal para kepala daerah agar tak terjerat korupsi.

“Oleh karena itu, KPK hadir sedari awal sebagai sahabat untuk mengarahkan, mendampingi, dan mencegah kepala daerah agar tidak terjerumus dalam korupsi,” ujarnya.

Ghufron mengingatkan musuh utama kepala daerah bukan penegak hukum. Dia menyebut musuh utama kepala daerah adalah diri sendiri karena kerap tergoda untuk korupsi.

“Musuh kepala daerah adalah dirinya sendiri dan koruptor yang kadang mendorong dan menggoda untuk menyalahgunakan wewenangnya untuk tujuan-tujuan lain dari kepentingan publik. Untuk itu KPK sebagai sahabat hadir mencegah,” ujarnya.

Ghufron menjelaskan kegiatan koordinasi di Sumbar ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara. Dia berharap para kepala daerah hasil Pilkada 2020 tak terjerat korupsi.

“Karena itu, KPK akan mendampingi, memberi arahan dan peringatan agar pembangunan tidak malah menyimpang, sebelum semua terlanjur tertangkap karena korupsi,” ucap Ghufron. (dtc/dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini