85.565 Orang Keluarga Penerima Manfaat di Kendal Terima Bantuan Beras dari Kemensos

Bupati Dico M Ganinduto saat menyerahkan BBPPKM kepada warga di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal, Kamis (29/7/2021).

Kendal (Sigi Jateng) – Pemerintah Kabupaten Kendal salurkan Bantuan Beras PPKM Tahun 2021 dari Kementerian Sosial sebanyak 85.565 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kendal, Kamis (29/07/2021).

Bantuan Beras tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tercatat di Kementerian Sosial RI dengan masing-masing KPM akan menerima beras 10 Kg.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengharapkan penyaluran bantuan Beras PPKM Tahun 2021 dari Kementerian Sosial ini bisa tepat sasaran. Sehingga benar-benar bermanfaat kepada warga yang terdampak.

“Semoga ini bisa tepat sasaran, kita juga terus berkoordinasi dengan dinas terkait, memastikan bahwa bantuan terkait dengan PPKM darurat dan Level 4 ini dapat tersalurkan dengan baik,” kata Dico usai menyerahkan BBPPKM kepada warga di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal.

“Dengan adanya bantuan ini, semoga kedepan bisa lebih baik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kendal dapat terselesaikan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Subarso mengatakan, untuk jenis beras berkualitas medium, dan pada tahun 2021 ini didistribusikan mulai hari ini dan akan selesai pada Rabu 7 Agustus 2021.

“Untuk di Kabupaten Kendal jumlah warga KPM ada 85.565 orang, terdiri dari PKH sebanyak 42.935 orang, dan BST 42.630 orang,” jelasnya.

Salah seorang warga penerima bantuan, Elis (43) mengaku senang mendapat bantuan beras dari pemerintah tersebut. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang sudah perhatian di masa PPKM Darurat dan Level 4 ini.

“Terimakasih sudah memberikan bantuan kepada kami. Bantuan ini sangat bermanfaat dan membantu sekali dalam kondisi pandemi,” ucap warga Kelurahan Karangsari penerima manfaat. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini