4 Ruas Tol ini Terapkan Ganjil Genap, Selama Pelaksanaan Pembatasan Mudik Nataru

Ruas Tol Cipali. Foto: Istimewa

Jakarta (Sigi Jateng) – Selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini, Pemerintah berencana menerapkan sistem ganjil genap untuk mobil pribadi di sejumlah jalan tol. Penerapan sistem ganjil genap pada pembatasan mudik Nataru ini akan di mulai 20 Desember 2021-2 Januari 2022.

Ada empat ruas tol yang akan diterapkan sistem ganjil genap, yakni Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, dalam rangka pengendalian mobilitas selama Nataru, diperlukan pengaturan bukan hanya angkutan umum, tetapi juga mobil dan motor pribadi.

Karena itu, salah satu upaya pengendalian pergerakan mobil pribadi adalah dengan sistem ganjil genap di jalan tol, jalan non-tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.

“Biasanya kalau kita menerapkan ganjil genap pergerakan itu akan turun kira-kira 30%,” ungkap Budi Karya dalam rapat kerja Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Budi mengatakan, sistem ganjil genap direncanakan di empat ruas tol mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Selain ganjil genap, jelas Budi, untuk pengaturan kendaraan di jalan tol dilakukan dengan buka tutup rest area, one way, contra flow, serta melaksanakan random sampling tes antigen di rest area atau tempat-tempat yang ditetapkan.

“Diperlukan manajemen terhadap angkutan umum juga terhadap potensi pergerakan dengan mobil pribadi dan motor. Jumlahnya sangat banyak dan signifikan dan relatif susah untuk dikendalikan,” papar Budi. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini