30 Siswa-Siswi SMKN 5 Kendal Dikukuhkan Jadi Agen Siswa Anti Perundungan, Berikut Ini Perannya

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengukuhkan agen siswa anti perundungan di SMK Negeri 5 Kendal, Kamis (2/12/2021). Foto: Istimewa

Kendal (Sigi Jateng) – Sebanyak 30 siswa-siswi Sekolah SMK Negeri 5 Pageruyung, Kabupaten Kendal dikukuhkan menjadi Agen Siswa Anti Perundungan. Mereka nantinya akan berperan mensosialisasikan dan mencegah terjadinya aksi bullying di lingkungan sekolah.

Bupati Dico M Ganinduto mengapresiasi dengan adanya Agen Siswa Anti Perundungan di SMK Negeri 5 Kendal ini, sebab akan menciptakan kondusifitas di lingkungan sekolahan. Harapannya agen anti perundungan ini, bias mencegah terjadinya bullying

“Selain itu bisa bermanfaat besar bagi masyarakat dan ditiru oleh sekolah-sekolah lain di Kabupaten Kendal,” kata Bupati Dico usai mengukuhkan Agen Anti Perundungan siswa-siswi di SMK Negeri 5 Kendal, Kamis (2/12/2021).

Bupati juga mengimbau kepada para siswa siswi sekolah di Kabupaten Kendal, agar dapat memiliki karakter yang baik dan sifat yang baik, serta harus bisa memberikan kebaikan kepada siapapun.

“Selamat belajar, tingkatkan terus prestasinya, jangan pernah lelah untuk belajar, karena kita harus mengikuti ilmu-ilmu perkembangan zaman, sehingga ilmu yang kita miliki dapat bermanfaat sesuai perkembangan jaman,” tutur Dico.

“Selain itu, tingkatkan Sumber Daya Manusia, dan harus berinovasi agar nantinya kita mampu bersaing dalam segala hal dengan daerah-daerah lain,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 5 Kendal, Bambang Dite Wahyono menyampaikan, program agen perubahan anti perundungan ini untuk menularkan perilaku positif kepada seluruh warga sekolah, dengan mengampanyekan pesan anti perundungan melalui berbagai kreasi.

“Tujuannya untuk menanamkan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan perundungan dan tindak kekerasan di sekolah. Selain itu mencegah dan menanggulangi, serta meminimalkan perundungan dan tindak kekerasan yang terjadi di sekolah,”terangnya.

Tujuan lain Agen Siswa Anti Perundungan di SMK Negeri 5 Kendal, lanjut dia, untuk mewujudkan nilai-nilai utama penguatan pendidikan karakter melalui program pencegahan perundungan. “Sehingga dapat menghasilkan fasilitator pencegahan perundungan di tingkat nasional, daerah dan sekolah yang terlatih untuk melakukan program Roots Indonesia,” tandasnya. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini