2 Oknum Polisi vs 1 TNI, Videonya Viral Akhirnya Damai, Begini Kronologinya

Mediasi antara oknum anggota TNI/Polri yang terlibat baku pukul dan terekam oleh warga, berlangsung di Pomdam XVI/Pattimura, Rabu (24/11) malam. Foto Istimewa

Sigi Jateng.id – Viral sebuah video perkelahian dengan kekerasan antara oknum TNI dengan anggota Satlantas Polri. Video tersebut akhirnya beredar luas di jejaring media sosial pada Rabu (24/11/2021).

Video berdurasi 26 detik ini terlihat seorang anggota TNI yang melawan dua orang anggota Satlantas Polri. Seorang anggota TNI yang terlihat memakai pakaian loreng ini seperti sedang bertugas dan dua orang Satlantas Polri yang menggunakan seragam dinasnya.

Tangkapan layar video anggota TNI dan Dua Polisi di Ambon saling baku hantam viral. Foto : Twitter

Perkelahian itu terlihat jelas ada beberapa orang yang ingin memisahkannya. Namun, anggota TNI terus memukul kedua anggota polisi. Sampai warga setempat yang ingin memisahkannya malah terpental karena dorongan akibat perkelahian ketiga pelaku ini.

Perkelahian saling baku hantam tersebut nampak sangat jelas tanpa memakai senjata tajam hanya bermodal kepalan tangan kosong untuk menyerangnya satu sama lain. Dilansir dari berbagai media perkelahian itu terjadi di Pos Lantas Mutiara, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Perkelahian itu menjadi tontonan warga setempat maupun orang yang sedang melintas dan kini telah menjadi video viral. Perkelahian itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak hingga terjadi saling adu jotos.

Setelah video itu tersebar luas Kodam Pattimura dan Polda Maluku langsung bergerak cepat untuk menangani masalah ini agar tak berkepanjangan. Ketiga pelaku ini dipertemukan di Markas Pomdam Pattimura untuk menyelesaikan permasalahannya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohammad Roem Ohoirat membenarkan adanya peristiwa perkelahian itu. Namun, ia memastikan insiden tersebut berakhir damai. 

“Sudah didamaikan, di antara mereka juga sudah saling memaafkan. Proses mediasinya dilakukan di Polisi Militer (Pomdam) Kodam XVI/Pattimura,” kata Roem di Ambon, Rabu (24/11/2021).

Roem mengatakan perkelahian anggota TNI dan Polri telah didamaikan secara pribadi dihadapan masing-masing pimpinan mereka.  Proses mediasi dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kolonel Arh Adi Prayogo.

Roem menjelaskan, perkelahian itu terjadi berawal ketika dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL sedang mengatur jalannya lalu lintas. Saat itu, NS menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP).

Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.

Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menelepon saudaranya yang ternyata anggota TNI yang bertugas di Provost Kodam XVI Pattimura berinisial BK. Oknum anggota TNI itu datang mengenakan seragam dinas dan memaki petugas lalu lintas, lalu mendorong NS dan memukulnya.

Kendati demikian, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan. Untuk oknum anggota polisi akan ditangani oleh Polresta Pulau Ambon, sedangkan oknum anggota TNI akan dilakukan oleh Pomdam XVI/Pattimura.

“Ketiga oknum anggota polisi dan TNI selanjutnya akan diproses oleh masing-masing institusinya sesuai kode etik kedisiplinan,” ucap Roem.

Senada dengan Kabid Humas Polda Maluku, Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo juga menyatakan perkelahian yang terjadi hanyalah kesalahpahaman, dan telah diselesaikan dengan jalan damai di Pomdam XVI/Pattimura.

“Ini permasalahan adalah kesalahpahaman. Dan ini sudah didamaikan oleh pimpinan kedua belah pihak,” ujar Adi Prayogo.

Perkelahian ini akhirnya selesai dengan jalur damai, tetapi setiap pelaku ini akan mendapatkan sanksi dari tiap instansinya. Untuk anggota TNI dan Polri yang melanggar peraturan akan dikenakan hukuman yang sudah berlaku dari awal. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini