Yoyok Sukawi Ingin Ada Angka Pasti untuk Anggaran Olahraga di APBN, Ini Alasannya

Yoyok Sukawi, anggota DPR RI

SEMARANG (SigiJateng) – Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi mendesak adanya angka pasti di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sector dunia olahraga.

Yoyok Sukawi yang termasuk anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) mengatakan sudah saatnya dunia olahraga lebih diperhatikan dengan memberi porsi anggaran yang lebih ideal.

“Saat ini anggaran untuk olahraga memang belum ditentukan secara pasti. Saya dan beberapa teman Panja RUU SKN ingin ada angka pasti terkait anggaran olahraga. Kami mengusulkan anggaran olahraga sebesar 2,5 persen dari total APBN,” kata Yoyok Sukawi di Semarang, Rabu (16/12/20).

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini lantas membandingkan antara anggaran untuk olahraga di Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura.

“Di Indonesia angkanya belum pasti, sementara di Singapura yang negaranya tak sebesar di Indonesia sudah di angka empat persen. Padahal anggaran untuk olahraga cukup penting mengingat dari olahraga nama suatu bangsa bisa diharumkan jika dikelola dengan benar,” imbuhnya.

Mantan Ketua Komisi E DPRD Jateng ini berpendapat apabila anggaran terkait olahraga sudah diatur dalam sebuah undang-undang dan angkanya cukup layak, maka ke depan olahraga Indonesia akan lebih maju dan lebih diperhatikan oleh pemangku kepentingan.

“Misal seperti ini, kalau anggaran olahraga tidak ditentukan dalam angka. Maka akan terjadi kejomplangan antara satu daerah dengan daerah lain jika berbicara di lingkup nasional. Kalau di suatu daerah kepala daerahnya tidak suka olahraga maka akan sulit maju. Padahal kadang atlet di daerah tersebut cukup berpotensi menorehkan prestasi. Nanti jadinya saling bajak antara daerah satu dan lain karena anggaran yang berbeda,” tandas Yoyok Sukawi.

Selain untuk mengejar prestasi, Yoyok Sukawi juga menilai bahwa anggaran olahraga apabila ditentukan secara pasti di RUU SKN maka akan bisa diarahkan ke pengelolaan sport industry, pembangunan infrastruktur, pengembangan sport science hingga jaminan sosial bagi pelaku olahraga itu sendiri. (aris)

Berita Terkini :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini