Wujudkan WBK, Kakanwil Kemenkumham Jateng Inspeksi Kantor Imigrasi Semarang

Priyadi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil-Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah. (Mushonifin/Sigi Jateng)

SEMARANG (SigiJateng) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil-Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah melakukan inspeksi di kantor Imigrasi Kelas I TPI Jl. Siliwangi Krapyak Semarang pada Senin sore (22/6/2020).

Inspeksi itu dimaksudkan untuk persiapan new normal dalam pelayanan di kantor imigrasi dan mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan keimigrasian.

Priyadi, selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng mengatakan bahwa penerapan standar zona integeritas dan reformasi birokrasi adalah kunci menuju WBK.

Doni Alfisyahrin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang. (Mushonifin/Sigi Jateng)

“Kami ingin memperbaiki sistem pelayanan kita. Kami sedang melakukan program reformasi birokrasi, lebih khusus kami membangun sebuah zona integeritas,” ujar pria yang baru menjadi Kanwil tahun ini.

Priyadi melakukan inspeksi di berbagai tempat dan memperhatikan kinerja para staf. Selain itu dia juga memperhatikan dengan seksama protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19.

“Kami memperhatikan spot-spot pelayanan publik, kami memeriksa setiap sudut bagaimana prosedur pelayanan dan kami ingin membuatnya sederhana cepat dan murah. Saya perhatikan protokol kesehatan di sini cukup bagis dengan berbagai perlengkapanya,” imbuhnya.

Doni Alfisyahrin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mengatakan pihaknya sudah memberlakukan enam tahapan untuk menuju WBK.

“Untuk menuju WBK kami sudah menyiapkan diri untuk membangun zona integeritas dengan melakukan 6 tahapan,” ujarnya.

Tahapan-tahapan itu antara lain penguatan manajemen zona perubahan, perubahan tata laksana, penguatan sistem pengembangan SDM, penguatan pengawasan, peningkatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami selalu memberikan edukasi kepada seluruh stake holder di kantor tentang apa dan bagaimana untuk mencapai cita-cita zona integeritas,” pungkasnya. (mushonifin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini