Woww… Usai Asyik Tiduri PSK dan Curi Uang 1 Juta, AN Dicokok Polisi

Dihadapan penyiidk Polresta Palangka Raya, AN dimitai keterangan AN yang mengaku sebagai anggota BNNP Kalteng kepada seorang PSK, Jumat (19/6/2020). Foto: ANTARA/HO-Polresta Palangka Raya

Palangkaraya (Sigi Jateng) – Mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, AN (28) pemuda warga Jalan G Obo, Palangka Raya, ini tak berkutik saat ditangkap petugas kepolisian setempat.

Bahkan, lebih gilanya lagi saat ditangkap ternyata AN baru saja selesai meniduri salah seorang PSK dan sekaligus berhasil mencuri uang milik PSK tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Kalteng kepada seorang PSK berinisial AH (26) yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya.

“Betul bahwa AN berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan G Obos pada Kamis (18/6) tanpa perlawanan,” katanya, pada Sabtu (20/6).

Kasatreskrim menjelaskan, sebelum peristiwa itu terjadi. Awalnya, si pelaku masuk ke warung kopi yang berada di kawasan Jalan Mahir Mahar. Saat itu juga, pelaku tengah bernegosiasi dengan AH untuk melakukan hubungan terlarang, sembari mengaku sebagai anggota BNN.

Begitu usai melampiaskan nafsunya tanpa memberikan imbalan jasa, pelaku nekat mengambil uang milik AH yang berada di dalam tas sekitar Rp1 juta, saat AH tengah ganti pakaian.

Atas peristiwa itu, akhirnya korban melaporkannya ke petugas kepolisian. “Dihadapan petugas saat diperiksa, AN mengakui semua perbuatannya. Kini yang bersangkutan hanya dikenakan wajib lapor sementara ini, sebab ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” terang Kompol Todoan.

Saat proses penangkapan pelaku, lanjut Todoan, Polresta Palangka Raya melibatkan personel dari anggota BNN Provinsi Kalteng. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata pelaku bukang anggota BNN yang sebenarnya dan kini kasus tengah ditindaklanjuti.

“Atas perbuatannya itu, maka AN dikenakan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian. Jadi tak hanya pengakuan sebagai anggota BNN saja tetapi juga ditindaklanjuti soal kasus pencurian yang dilakukannya,” jelas perwira Polri berpangkat melati satu itu.

Pihaknya meminta agar peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat luas. “Jika ada anggota masyarakat menemukan hal-hal seperti ini, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya (ant/dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini