Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Semarang, Tinggalkan 3 Surat Wasiat

Kondisi penginapan di Jalan Pamularsih Raya tempat ditemukan seorang wanita meninggal bunuh diri, Senin Siang (1/6/2020). ( foto tribunjateng)

SEMARANG (SigiJateng) – Seorang wanita bernama Siti Julaekah (35) warga Ketintang Gayungan Surabaya ditemukan tewas di sebuah hotel di Jalan Pamularsih Raya Gisikdrono Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang, Senin (1/6/2020) sekira pukul 12.00 WIB. Diduga kuat korban meninggal dunia lantaran bunuh diri. Korban ditemukan dalam posisi tidur telentang dengan mulutnya berbusa, serta berpakaian lengkap.

Tak ayal, peristiwa ini langsung bikin heboh. Petugas Polsek Semarang Barat yang datang langsung melakukan oleh TKP dan membawa jenazah Siti Juliakah ke RSUP dr Kariadi Semarang.

Polisi yang melakukan oleh TKO menemukan tiga lembar surat yang didyakin menjadi surat  wasiat yang ditinggalkan korban.

“Ada tiga surat wasiat yang ditinggalkan korban di kamarnya,” ujar petugas hotel tersebut yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan informasi di lapangan, korban check in ke hotel tersebut pada hari Sabtu (30/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB. Kemudian korban hanya sekali tampak keluar dari kamar hotel yakni Sabtu (30/5/2020) sekira pukul 18.00 WIB dan pulang sekira pukul 21.00 WIB.

Setelah itu korban hanya ada di dalam kamar hingga Minggu (31/5/2020) malam korban masih menerima makanan dari pihak hotel.

Namun pada Senin (1/6/2020) pagi ketika pihak hotel akan mengantarkan sarapan pagi korban sudah tidak ada respon. Namun pihak hotel belum curiga, puncaknya pada Senin pukul 11.30 WIB pihak hotel kembali mendatangi kamar korban untuk menagih pembayaran sewa kamar dari Minggu sampai Senin.

Pihak hotel lantas memeriksa jendela kamar korban. Saat diintip melalui jendela kamar korban tampak tertidur dengan posisi telentang. Mengetahui hal tersebut pihak hotel menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk memeriksa kamar korban.

Saat pertama kali ditemukan korban mengenakan baju lengkap, tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban, hanya mulut berbusa, ada tiga lembar kertas.

“Kalau ada botol racun dan sejenisnya di sekitar tubuh korban saya kurang tahu yang jelas mulut korban berbusa dan bekas mutahan di lantai kamar,” ujar kata petugas hotel.

Adapun tiga surat wasiat itu, kata petugas hotel, tiga surat itu ditunjukan kepada pihak hotel dan suaminya. Surat yang ditunjukan ke pihak hotel berisi permintaan maaf lantaran telah merepotkan pihak hotel. Selanjutnya korban menitipkan satu unit motor Honda Beat warna hitam bernopol L 6641 CE Kepada pihak hotel. Motor saat ini masih terparkir di depan hotel. Berdasarkan isi surat dari korban motor tersebut akan diambil suami korban.

“Intinya korban meminta maaf kepada manajemen kami, udah intinya itu,” ujarnya.

Sedangkan isi surat lain, ucap petugas hotel, ditunjukan kepada suami korban.

Dia enggan membeberkan detail isi surat tersebut. “Lebih jelasnya tanya ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Iman Sudiyantoro mengatakan, masih melakukan penyelidikan kematian korban. Dia membenarkan korban yakni Siti Julaekah (35) warga Ketintang Gayungan.

Namun Kapolsek belum bisa membeberkan detail penyebab kematian korban.

“Korban sekarang di Kamar jenazah RSUP Kariadi,” jelasnya.

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

(tribunjateng/dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini