Wali Kota dan Kapolresta Solo Deklarasikan Penolakan Demo Anarkis, Peserta Kompak Pakai Protokol Kesehatan

SOLO- Wali Kota Solo memimpin deklarasi penolakan anarkisme, kekerasan dan kerusuhan, Senin (19/10/2020), di Balaikota Solo. Deklarasi digelar terkait maraknya aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang berakhir anarkis di sejumlah daerah.

Deklarasi yang digagas oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tersebut dibalut dengan acara Silaturahmi Kamtibmas Segenap Elemen dan Komponen Masyarakat Kota Solo dalam rangka Deklarasi Damai Menolak Segala Bentuk Anarkisme Dan Kekerasan Serta Kerusuhan dalam Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Sementara itu, seluruh peserta deklarasi kompak mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Kegiatan tersebut juga diselenggarakan dengan singkat, padat dan jelas.

Deklarasi juga diikuti oleh unsur Forkopimda Kota Surakarta dan perwakilan elemen dan komponen kemasyarakatan di Kota Solo. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, deklarasi tersebut sangat penting untuk menyamakan visi serta persepsi, agar penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan dengan azas berimbang antara hak dan kewajiban serta bertanggung jawab dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

“Untuk antisipasi beberapa kejadian demo berujung anarkis di beberapa daerah, maka semua  elemen masyarakat di Kota Surakarta menggelar deklarasi damai. Guna antisipasi kejadian anarkis saat ada unjuk rasa,” paparnya.

Dia menambahkan, penyampaian aspirasi masyarakat itu ada aturannya, selain hak, juga ada kewajiban yang harus dilakukan.  Dilarang menyampaikan aspirasi dengan cara-cara anarkisme, karena anarkisme sudah masuk di ranah pidana.

“Kami menolak cara-cara penyampaian aspirasi dengan cara kekerasan dan anarkisme, karena pasti ada penunggang gelap dalam anarkisme. Dalam pelaksanaan unras, diharapkan ada partisipasi aktif dari semua pihak untuk bisa menjamin pelaksanaan unras tetap berjalan aman, damai dan lancar,” imbuhnya.

Dan di tengah pandemi ini, lanjut Kapolresta, diharapkan semua pihak bisa mengantisipasi pelaksanaan kegiatan yang berpotensi mengakibatkan kerumunan massa, karena rentan terhadap penyebaan virus covid-19 secara masif.

“Untuk itu dihimbau  agar dalam penyampaian pendapat di muka umum ditangah pandemi ini diutamakan dengan cara audiensi maupun daring ,” tukasnya. (Solotrust)

Catatan Redaksi: Bersama lawan virus corona. Sigijateng.id, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, lakukan 3M (Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, Wajib Menjaga Jarak Hindari Kerumunan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini