Unjuk Rasa di Tugu Muda, Mahasiswa Semarang Tuntut Aparat Bebaskan Empat Rekannya

Suasana aksi di bundara Tugu Muda Semarang, mahasiswa tuntut aparat segera bebaskan empat rekannya. (Mushonifin/Sigi Jateng)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Solidaritas Mahasiswa Semarang yang merupakan bagian dari Gerakan Rakyat Melawan (GERAM) menggelar aksi damai di bundaran Tugu Muda Semarang pada Minggu (11/10/2020) petang.

Aksi itu adalah bentuk solidaritas kepada empat mahasiswa yang saat ini dijadikan tersangka karena diduga melakukan perusakan dan provokasi pada aksi tolak Omnibus Law pada Rabu (7/10/2020) lalu.

Kempat mahasiswa yang ditangkap masing-masing berinisial NA(18)dan ISR (18) yang merupakan mahasiswa Semester 1 jurusan Elektro Universitas Islam Sultan Agung (Unisulla), IG (18 ) Mahasiswa jurusan Peternakan Universitas Diponegoro (Undip) dan MA (18) mahasiswa semester 1 jurusan Manajemen  Universitas Dian Nuswantoro (Udinus).

Menteri Advokasi, Sosial dan Politik BEM UNNES, Frans Napitu yang menjadi salah satu koordinator lapangan mengatakan bahwa pihaknya mengecam tindakan represif aparat terhadap para demonstran.

“Sikap teman-teman yang pasti menyatakan sebuah kecaman gitu yah karena adanya aksi represifitas yang terjadi pada aksi 7 Oktober lalu,” ucapna di sela-sela aksi. 

Frans Napitu juga menuntut agar keempat mahasiswa tersebut agar segera dibebaskan karena mereka masih memiliki kewajiban studi di kampusnya masing-masing.

“Sikap kami terhadap dijadikannya tersangka kepada 4 teman kami adalag agar mereka segera dibebaskan karena sebagai mahasiswa, akses pendidikannya harus dijamin,” jelasnya. 

Apalagi salah satu mahasiswa asal Undip akan menghadapu Ujian Tengah Smester pada besok Senin (12/10/2020).

“Terlebih salah satunya adalah mahasiswa Undip yang pada senin besok harus mengikuti Ujian Tengah Smester (UTS). Kami dari tim advokasi maupun temen-temen mahasswa meminta agar mereka segera dibebaskan,” pungkasnya. 

Saat ini tim advokat dari keempat mahasiswa tersebut telah menerima salinan BAP. Namun hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan. (Mushonifin)

Berita Lainnya:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini