TNI/Polri Bakal Gelar Pendisiplinan Protokol Kesehatan di 1.800 Titik di 25 Kabupaten / Kota

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.

Jakarta (Sigi Jateng) – TNI dan Polri akan menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik yang berada di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota dalam rangka menyongsong kehidupan normal baru (new normal).

“Objek pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan di berbagai sektor, seperti sarana transportasi massal, pasar, mal, tempat pariwisata dan lain sebagainya yang berada di 1.800 titik objek,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Nantinya, lanjut dia, TNI, Polri dan pemerintah daerah akan melakukan kerja sama termasuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 agar dapat melaksanakan penerapan protokol kesehatan.

“Diharapkan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut dapat dilaksanakan sesuai rencana, agar masyarakat dapat beraktivitas namun tetap aman dari COVID-19,” ujar mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) ini pula.

Hadi menjelaskan bahwa ada beberapa langkah yang akan dilakukan dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan.

Pertama, seluruh masyarakat harus selalu memakai masker. Kedua, masyarakat dalam kegiatan harus menjaga jarak aman, sehingga nantinya akan disiapkan alat pencuci tangan.

Selain itu, kata Hadi, akan dilakukan pembatasan-pembatasan di beberapa tempat seperti mal yang kapasitasnya, misalnya, seribu diatur menjadi 500 dan rumah makan yang kapasitasnya, misalnya, 500 orang menjadi 200 orang.

“Pelaksanaannya akan diawasi dengan ketat oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri,” ujar Panglima TNI menegaskan. (Ant/dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini