Tiga Sahabat ini Dipenjara, Diduga Telah Mencuri dan Jadi Penadah

Dua orang besahabat yang diamankan bersama di Mapolres Kebumen karena diduga terlibat pencurian.

KEBUMEN (Kebumen) — Memiliki sahabat memang menyenangkan. Sahabat yang sesungguhnya akan selalu hadir dalam suka maupun duka. Namun persahabatan WA (31) dan JE (26) ini sepertinya salah dan jangan ditiru.

Dua pemuda warga Kecamatan Mirit Kebumen ini terpaksa meringkuk di balik jeruji besi karena diduga berkomplot melakukan tindak pidana pencurian.

“Dua sahabat ini selalu berboncengan saat melakukan aksinya,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Mardi saat rilis media di Mapolres.

Mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor  di dua lokasi dan mencuri mesin sedot air sekali di wilayah Mirit. Lokasi pertama di dekat lapangan SDN 2 Desa Banjareja, Kecamatan Puring pada bulan Januari 2020. Mereka saat itu berhasil menggondol sebuah sepeda motor Yamaha Yupiter Z.

Kedua tersangka dengan mudah mengambil sepeda motor karena kunci masih menempel di sepeda motor saat diparkir. 

Setelah sukses di lokasi pertama, dua sahabat ini kembali beraksi mencuri sepeda motor di tanah perkebunan pinggir aliran Sungai Luk Ulo Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong pada Hari Senin tanggal 22 Februari 2020.

Sepeda motor Honda Grand milik warga Kelurahan Panjer Kebumen saat ditinggal memancing di sungai, dibawa kabur tersangka WA dan JE. Saat dicuri, kunci masih menempel di sepeda motor. 

“Kedua tersangka mencari lengahnya para korban. Sarana yang digunakan untuk mencuri, adalah sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dicurinya di daerah Puring,” kata Kapolres. 

Honda Grand milik pemancing hasil curian, dijual dengan harga 400 ribu Rupiah kepada seorang penadah inisial RM (36) warga Mirit Kebumen. 

Selain sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan Honda Grand, dua sahabat ini juga mencuri mesin sedot air milik Petani di Kecamatan Mirit. Mesin sedot air itu juga telah dijual kepada tersangka RM selaku penadah sepeda motor Honda Grand sebelumnya. 

Baca Berita Lainnya:

“Tersangka RM, WA dan JE mereka berteman. RM mengetahui jika barang dari WA dan JE adalah hasil curian,” jelas AKBP Rudy. 

Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat untuk waspada saat memarkirkan sepeda motor. Pastikan sepeda motor terkunci dengan benar dan diparkir di tempat yang mudah diawasi. (Nurul MU)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini