Tiga Anggota Polisi Dihukum Push Up, Gegara Tak Disiplin Pakai Masker

Anggota Polresta Malang yang tak kenakan masker dihukum push up. Foto: detik.com

Malang (Sigi Jateng) – Siapapun yang tak disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker pastinya bakal ditindak oleh petugas berwenang.

Seperti yang terjadi di Kota Malang Jawa Timur ini. Polresta Malang Kota gencar menegakkan disiplin penggunaan masker di lingkungannya sendiri.

Operasi digelar oleh proovost di pintu gerbang masuk Mapolresta. Bagi yang terjaring tak mengenakan masker langsung diberikan tindakan tegas.

Sejumlah anggota proovost Polresta Malang Kota menghentikan setiap anggota yang memasuki pintu gerbang Mapolresta di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Selasa (18/8/2020), pagi.

Selain surat kendaraan dan identitas diri, proovost juga menyosialisasikan pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19.

Di tengah operasi, petugas menemukan satu anggota tak mengenakan masker. Penindakan kemudian diberikan, sebagai bentuk sanksi disiplin. Mulai dari pemberian surat tilang, penyitaan kartu tanda anggota (KTA) sampai dengan hukuman push up.

“Ada tiga anggota yang diketahui tak menerapkan protokol kesehatan. Kami langsung tindak, karena tak memakai masker. Kita sita KTA-nya serta hukuman push up,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan seperti dilansir detik.com.

Leonardus menyampaikan operasi disiplin protokol kesehatan menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk penegakkan disiplin penerapan protokol kesehan di lingkungan TNI dan Polri.

Baca Berita Lainnya

“Operasi ini, menindaklanjuti perintah Bapak Presiden Joko Widodo untuk disiplin protokol kesehatan di lingkungan TNI-Polri. Sekaligus menyosialisasikan kepada anggota untuk memakai masker,” terang mantan Wakapolrestabes Surabaya ini. (Dtc/dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini