SEMARANG (SigiJateng) – Resmob Polrestabes Semarang bersama Resmob Polsek Mijen berhasil menangkap tersangka penganiyaan, Agung Wasis Pamuji Alias Koreng (23) warga Dukuh Kaligetas RT. 04 / RW 04 Jatibarang Kecamatan Mijen Kota Semarang. Koreng dibekuk di Desa Kalisidi Kecamatan Ungaran Barat pada pukul 02.00 WIB dinihari Rabu (1/7/2020).
Agung Wasis adalah terduga pelaku penganiyaan terhadap Pudjiono warga Taman Srinindito Kelurahan Ngemplak Simongan Semarang Barat.
“Penganiyaaan yang dilakukannya adalah pembacokan menggunakan clurit yang dilakukan di rumah tersangka,” ujar AKP. Adhy Pratikno, SH selaku Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mijen Kota Semarang.
Penangkapan ini terhitung cepat karena pelaku baru melakukan aksinya pada hari Selasa (30/6/2020) pukul 15.00 WIB dan berhasil ditangkap pada malam harinya.
Menurut keterangan Adhy Pratikno, tersangka sendiri dengan sengaja menghujamkan celuritnya keperut korban.
“Tersangka melakukan aksinya pada Selasa pukul 15.00 WIB di pekarangan rumahnya dengan menggunakan clurit yang diarahkan ke perut korban,” jelas Adhy.
- Jaga Asa 4 Besar, PSIS Bidik Kemenangan Melawan Barito Putera Malam Ini
- Pj Gubernur Jateng Berharap Pemprov dan Pemkot/Pemkab di Kembali Raih Predikat WTP
- Jateng Bersholawat di Kantor Gubernur Hadirkan Habib Bidin, Pj Gubernur Jateng: Semoga Musibah Segera Berlalu
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
Adhy mengatakan korban sudah dalam penanganan tim medis dan di rawat di RS. Karyadi.
“Saat ini korban sedang dirawat di RS Karyadi,” pungkasnya. (Mushonifin)