Terima Audiensi Buruh, DPRD Kota Semarang Terima Konsep Pengupahan

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo menerima berkas konsep pengupahan hasil survey KHL internal dari Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (GERBANG), Kamis (3/9/2020) (Dok.)

SEMARANG (SigiJateng) Komisi D DPRD Kota Semarang menerima audiensi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Berjuang (GERBANG) pada Kamis (3/9/2020). Dalam audiensi itu, Komisi D DPRD Kota Semarang yang juga menghadirkan Ketua Dewan Pengupahan sekaligus Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Semarang, Sutrisno beserta jajarannya.

Suasana Audiensi di ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang, Kamis (3/9/2020)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan didampingi oleh sekretaris Komisi D Anang Budi Utomo serta anggota Abdul Majid, Sifin Al-Mufti, dan Rohaini. Dalam rapat ini, Komisi D mendengarkan usulan konsep pengupahan dari GERBANG dan meminta dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja segera melakukan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk menentukan upah buruh.

Buruh juga mempertanyakan ketiadaan survey KHL tahun ini. Rahmulyo kemudian menanyakan mengapa dewan pengupahan belum melakukan survey kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Semarang. Dalam paparannya Sutrisno mengatakan bahwa kendala utama ketiadaan survey karena tidak adanya anggaran. Namun Sutrisno tetap yakin bahwa tahun depan upah buruh akan naik.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKB, H. Rohaini mengapresiasi langkah para buruh yang sudah melakukan survey KHL secara internal untuk memaparkan KHL yang menyesuaikan dengan situasi covid-19. Survey KHL itu sendiri dilakukan beberapa waktu yang lalu bersama degan Wakil Ketua Komisi D, Rahmulyo. Menurut Rohaini, walaupun survey yang dilakukan para buruh bersifat internal, hal itu merupakan langkah yang baik untuk memperjelas konsep pengupahan yang akan dibahas dalam waktu dekat.

“Berdasarkan survey internal yang dilakukan FKSPN, KHL 2020 seharusnya tahun ini upah buruh berada pada kisaran 2,89 juta sekian. Tapi faktanya UMK Kota Semarang masih 2,7 juta,” jelas Heru Budi Utoyo selaku koordinator GERBANG.

Rohaini tidak lupa mengingatkan, menjelang Pemilihan Walikota Semarang 2020, Hendrar Prihadi selaku Walikota saat ini akan segera cuti mengingat dirinya akan mendaftar sebagai calon Walikota Semarang. Sehingga seluruh elemen dewan pengupahan harus berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah agar Pelaksana Tugas (Plt) Walikota nanti adalah sosok yang faham dengan dunia perburuhan.

Anang Budi Utomo kemudian memberikan arahan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan para buruh agar segera melakukan pertemuan tripartit (pemerintah, pengusaha, pekerja) agar segera ditemukan titik sepakat soal pengupahan ini. Di akhir, Rahmulyo akan segera berkomunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk ikut dalam pertemuan tripartit dan Komisi D akan bertindak sebagai pengawas.

“Kita akan upayakan selalu duduk bersama dari berbagai unsur dari LKS (Lembaga Kerja Sama) Tripartit agar jelas kemana arah pengupahan buruh pasca pandemi covid-19 ini,” ujar Rahmulyo.

Setelah Audiensi selesai, jajaran Komisi D DPRD Kota Semarang menerima berkas konsep pengpahan dari GERBANG hasil survey KHL internal. (Advertorial)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini