Sejumlah Elemen Masyarakat di Blora, Gelar Deklarasi Damai Tolak Demo Anarkis

Masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar deklarasi damai menolak aksi anarkis demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin, (19/10/2020) (foto:agung/sigijateng)

BLORA (SigiJateng) – Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar deklarasi damai menolak aksi anarkis demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin, (19/10/2020).

Berbagai elemen masyarakat baik dari ormas, LSM, Perguruan Silat, Takmir Masjid, serta komunitas ojek dan Komascipol (Komunitas Masyarakat Cinta Polisi) yang tergabung dalam aliansi organisasi masyarakat dan ormas blora bersatu menyampaikan orasi yang dituangkan dalam deklarasi damai yang berisi tentang penolakan terhadap demo anarkis dan premanisme, serta mendukung TNI Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Khususnya di Kabupaten Blora.

Kegiatan deklarasi tolak demo anarkis yang digelar di tiga tempat, yakni di Alun Alun Kabupaten Blora, di lapangan Kridosono Blora serta di lapangan Tuk Buntung Cepu berjalan aman, lancar dan kondusif dengan pengamanan dari Polres, Kodim dan Satpol PP Blora. Bahkan Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum bersama Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi,SE,MM turun langsung memantau jalannya kegiatan tersebut di lapangan Tuk Buntung Kecamatan Cepu.

Ustadz Abu Mundzir Al Ghifary Koordinator Nasional Komascipol sekaligus salah satu tokoh penggerak deklarasi damai tolak demo anarki di lapangan Tuk Buntung Cepu mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu wujud kepedulian dan dukungan terhadap aparat keamanan TNI Polri untuk menjaga kondusifitas serta menjaga keamanan dan ketertiban di Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala hal hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Kami disini bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar deklarasi damai yang tujuan utamanya adalah memberikan dukungan aparat TNI Polri untuk menjaga kondusifitas nasional,” ucap Ustadz Abu Mundzir Al Ghifary.

Lebih lanjut Ustadz Abu Mundzir Al Ghifary menguraikan bahwa menyikapi pengesahan Undang Undang Omnibus Law dimana dibeberapa daerah di Indonesia telah terjadi peristiwa demo anarkis, dirinya berpesan kepada seluruh warga, terutama masyarakat kabupaten Blora agar tidak mudah terprovokasi dengan berita bohong atau hoaks yang belum jelas kebenarannya, apalagi berita bohong tersebut memprovokasi untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Jangan mudah percaya pada berita hoaks, pada situasi seperti ini seluruh elemen bangsa harus bersatu untuk bersama sama menyelamat kan NKRI. Kita harus bersatu, jika kita bersatu maka akan teguh, namun jika kita bercerai berai maka kita akan runtuh,” urai Ustaz Abu Mundzir Al Ghifary.

Sementara itu Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum didampingi Dandim 0721/Blora saat memantau kegiatan tersebut membeberkan bahwa pihaknya mendukung kegiatan tersebut dan pihaknya berterima kasih dimana seluruh elemen masyarakat mendukung TNI Polri untuk menjaga situasi kamtibmas, terutama di kabupaten Blora agar tetap aman dan kondusif. Serta dukungan masyarakat Blora menolak demo anarkis apalagi sampai merusak fasilitas umum.

“Ini adalah wujud dukungan dari masyarakat, kami mengucapkan terima kasih karena telah mendapatkan dukungan moril dari masyarakat Kabupaten Blora untuk bersatu, bersama-sama menolak anarkisme di Kabupaten Blora,” kata Kapolres.

Dirinya berharap bentuk dukungan penandatangan dan deklarasi damai ini bisa memberikan rasa aman dan meringankan tugas aparat keamanan baik TNI maupun Polri.

“Harapan kami kedepan, semoga tidak ada lagi demo anarkis apalagi sampai merusak fasilitas umum, dan alhamdulilah sampai saat ini terbukti di Blora tidak ada demo anarkis, itu semua adalah wujud nyata bahwa masyarakat kabupaten Blora cinta damai dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Kapolres. (Agung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini