Sebagai Penyalur Bansos Covid-19, BUMDES Menunggu Bantuan Pemerintah Untuk Lunasi Kewajiban

Insan Mahmud, Tenaga Ahli Madya Pengembangan Ekonomi Lokal Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Terluar (KEMENDES PDTT) di Provinsi Jawa Tengah. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Penanganan dampak wabah covid-19 di provinsi Jawa Tengah dengan cara meluncurkan program bantuan sosial provinsi (BSP) dengan nilai Rp 200 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berupa sembako, patut diapresiasi sebagai wujud tanggung jawab pemerintah provinsi kepada masyarakat Jawa tengah yang terdampak wabah covid-19.

Menurut Insan Mahmud, Tenaga Ahli Madya Pengembangan Ekonomi Lokal Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Terluar (KEMENDES PDTT) di Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa skema awal penyaluran BSP yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan ide cemerlang untuk memberdayakan Bumdes sebagai lembaga ekonomi desa yang resmi milik desa dan memiliki lokus yang dekat dengan KPM, sehingga memudahkan dalam distribusi dan memberikan multiplayer efek bagi pemberdayaan ekonomi warga desa karena bisa memaksimalkan sumberdaya lokal dalam penyediaan sembako dengan membeli dari kelompok tani, Gapoktan dan peternak serta warung desa setempat.

“Hal tersebut juga akan berdampak positif bagi pemberdayaan bumdes kedepan sebagai lembaga penyedia pangan bagi masyarakat desa,” ujarnya melalui pesan tertulis pada Kamis (4/6/2020).

Dalam perkembangannya dari 5.593 Bumdes yang ada di Jawa Tengah, hanya 905 bumdes yang diberi kepercayaan oleh Dinas Sosial Provinsi sebagai penyedia BSP tersebut, Padahal data awal Bumdes yang sudah siap menjadi penyedia BSP adalah 3.700 Bumdes. Adapaun sisanya diberikan kepada SRC (Sampoerna Retail Community).

“Bumdes bahkan diminta untuk menyediakan modal sendiri dalam menyediakan sembako sesuai jumlah KPM yang dialokasikan oleh Dinas Sosial Provinsi. Akhirnya dengan kemampuan dan upaya para pengurus Bumdes mereka berjuang untuk menyediakan sembako senilai 200 ribu sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh dinas sosial provinsi,” lanjutnya.

Dalam perjalanannya sesuai juknis BSP Bumdes hanya di posisikan sebagai penyedia sembako, PT. Pos sebagai penyalur sembako kepada KPM dan Bank Jateng sebagai Sarana pembayaran BSP tersebut setelah barang diterima oleh KPM dari PT. Pos melalui input aplikasi yang disediakan oleh Bank Jateng.

Pendistribusian di beberapa kabupaten sudah dimulai H-2 sebelum lebaran dan masih berlangsung sampai dengan hari ini.

“Namun disinilah mulai terjadi carut marut pendistribusian barang terjadi mulai dari SDM PT. Pos yang terbatas, padahal Bumdes sudah menyediakan paket sembako sesuai jumlah alokasi KPM dari Dinsos, dan sampailah pada pembayaran kepada Bumdes yang terkatung-katung sampai dengan hari ini,” sambungnya.

Menurut Insan Mahmud, Ketidak-jelasan batasan tupoksi, saling lempar tanggung jawab antara Dinas sosial, PT. Pos serta Bank Jateng semakin membuat Bumdes merana. Disisi lain bumdes harus segera membayar kewajibannya kepada para supplier yang bekerjasama karena keterbatasan modal Bumdes.

“Semuanya akhirnya menunggu good Will dari pemprov Jateng untuk menyelesaikan carut marut dalam penyaluran Bantuan sosial provinsi tersebut,” tukasnya.

“Saya berharap Bumdes sebagai tumpuan harapan Lokomotiv ekonomi desa yang selama ini kami support dan dampingi bisa tumbuh menjadi kekuatan ekonomi desa, lembaga ketahanan pangan desa, jangan sampai permasalahan ini justru mematahkan semangat para pengurus dan pegiat Bumdesa yang sedang on fire di Jawa Tengah,” pungkas Insan.

Sementara, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Agus Suranto saat dikonfirmasi mengatakan, dalam petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Pemprov Jateng, BUMDes yang terlibat, selain memiliki rekening, juga harus memiliki User ID. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah administrasi pelaporan.

“BUMDes yang terlibat, kalau menurut juknisnya, dia harus memiliki rekening Bank Jateng kemudian harus memiliki user ID dalam aplikasi online yang disediakan. User ID ini gunanya untuk melakukan pelaporan stok awal dan penyaluran, lha nanti setelah itu dimasukan, kemudian diratifikasi terus disambungkan dengan PT.Pos, setelah itu PT. Pos lalu mengambil stok itu dan menyampaikannya ke BUMDes dan setelah itu BUMDes memberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penyaluran itu nanti oleh PT. Pos dimasukkan lagi ke aplikasi dan dikirim ke Bank Jateng. Jadi dengan alur seperti itu Bank Jateng bisa memahami bahwa bahan bantuan yang dibeli Pemprov Jateng melalui BUMDes bisa dibayarkan,” kata Agus Suranto, di kantornya, Jum’at (5/6/2020).

Agus menambahkan, kendala di lapangan yang banyak terjadi adalah kekurangan infrastruktur pendukung untuk penggunaan aplikasi online tersebut, serta masih ada BUMDes yang belum memiliki user ID yang dipersyaratkan oleh Bank Jateng. Sedangkan barang sudah siap distribusi dan data KPM sudah ada di tangan PT. Pos.

“Karena ada BUMDes yang belum menggunakan user ID maka Bank Jateng belum bisa mentrasfer ke rekening BUMDes bersangkutan walaupun seluruh bahan bantuan sudah didistribusikan. Kenapa demikian? Ya karena belum ada user ID, pasti data pelaporannya belum masuk atau belum terdata di Bank Jateng,” tegasnya.

Kebanyakan kejadian di lapangan, kata Agus, PT. Pos dan BUMDes menyalurkan terlebih dulu bantuan itu tetapi pelaporan melalui aplikasi dilakukan belakangan sehingga transfer dana dari Bank Jateng untuk pembayaran kepada suplier tersendat.

“Tapi kami telah melakukan rapat bersama PT. Pos dan Bank Jateng, dalam rapat tersebut Bank Jateng berjanji akan menyelesaikan problem yang terjadi,” terang Agus.

Agus Suranto mengatakan bahwa BUMDes diberdayakan sebagai lembaga penyedia bantuan, hal ini dimaksudkan Gubernur agar ekonomi masyarakat desa bergerak meskipun dalam situasi pandemik covid-19.

“Sumber pembiyayaannya dari Pemerintah Porvinsi Jawa tengah melalui Dinas Sosial, kemudian agar hal itu lebih rapi dan tepat sasaran pemprov melibatkan Bank Jateng, dan pengirimannya melibatkan PT. Pos. Semua proses pembiayaan kita lakukan melalui Bank jateng dengan aplikasi online, hanya kemarin pada pelaksanaan awal ada harapan karena ada permintaan dari pak Gubernur sendiri agar pengiriman awal dilaksanakan sebelum hari raya. Tapi ada beberapa kendala sebetulnya, jadi PT. Pos sendiri pada saat itu masih fokus untuk mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kementerian Sosial, “ ujar Agus.

Saat tulisan ini dibuat, kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa tengah, Harso Susilo, sedang melakukan rapat dengan stake holder terkait untuk memecahkan masalah ini. (Mushonifin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini