Satpol PP Kota Semarang Bongkar Tempat Tinggal Liar di Pasar Bulu dan Banjardowo

Suasana pembongkaran tempat tidur liar oleh Satpol PP Kota Semarang. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Satpol PP Kota Semarang membongkar puluhan tempat tinggal yang berdiri secara liar di di Pasar Bulu yang berlokasi dekat Tugu Muda dan Pasar Banjardowo Genuk pada Senin (23/11/2020) pagi.

Ketika petugas datang, ada gelandangan dan pedagang yang menggelar kasur sebagai tempat tidur di lokasi parkir basement. Saat didatangi petugas, mereka pun nampak kaget dan berusaha melarikan diri. Namun hal itu berhasil dicegah petugas. Selanjutnya mereka hanya bisa pasrah melihat tempat tidurnya dibongkar petugas dan diangkut ke truk Satpol PP.

Sementara di lantai 3 Pasar Bulu, petugas mendapati adanya pedagang yang “menyulap” lapak menjadi kamar tidur lengkap dengan kulkas, meteran listrik dan kasur. Beberapa pedagang berusaha melawan petugas, namun usahanya sia sia. Sebab petugas jumlahnya jauh lebih banyak. Pedagang hanya bisa lemas menyaksikan bangunanannya dibongkar petugas.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, pembongkaran itu berdasar peraturan daerah Kota Semarang no 9 tahun 2013 tentang pasar tradisional.

“Disitu dijelaskan bahwa pasar sebagai tempat usaha, bukan untuk tempat tinggal” tegas Fajar.

Fajar menuturkan, penindakan itu merupakan kali keduanya dan mereka yang mengalihfungsikan pasar menjadi tempat tinggal merupakan “para pemain baru”.

“Saya minta kepada pengelola pasar agar tegas menindak hal ini di kemudian hari. Kalau apa apa lemah, bisa rusak tatanan pasar tradisional di Kota Semarang,” sambungnya.

“Ini sebenarnya penindakan merupakan ranahnya kepala pasar. Jangan sampai merepotkan dinas lain. Namun karena kami penegak peraturan daerah, maka hari ini kami hadir membongkar tempat tinggal ini,” lanjut dia.

Ia pun memperingatkan kepada para pedagang agar tak menyalahgunakan lapak sebagai tempat tinggal. Bila masih bandel, pihaknya mengancam akan mengirimkan para pelanggar ke panti rehabilitasi di Solo untuk pembinaan sifat.

“Kalau mau tidur, silahkan cari kontrakan atau rumah, jangan disini,” pungkas Fajar.

Sementara itu, Kepala Pasar Bulu; Pujiono mengakui bahwa ada sejumlah pedagang yang nekat menjadikan lapak sebagai tempat tinggal.

“Ini mereka sudah lama menyalahgunakan. Kami juga udah beri peringatan berulangkali tapi masih nekat,” kata Pujiono.

Salah seorang petugas keamanan Pasar Bulu yang enggan disebut namanya menyebutkan, bahkan ada beberapa pedagang yang menjadikan tempat tinggal sebagai tempat mesum saat malam hari.

“Kalau malam itu saya pernah lihat ada yang masukin selingkuhan salah seorang pedagang ke kamar. Saya gak bohong,” ujar pria berambut gondrong itu. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini