Sama-sama Belum Terima Rekomendasi, Pilkada Kendal Berpeluang Diikuti Empat Paslon

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria

Kendal (Sigi Jateng) – Jelang pelaksanaan Pilkada Kendal yang akan di helat pada 9 Desember 2020 mendatang, suhu politik kian memanas.

Meski, masing-masing bakal calon baik cabup dan cawabup yang hingga saat ini diketahui belum mendapatkan rekomendasi dari parpol pengusung manapun.

Namun, dilihat dari animo sejumlah kandidat yang ingin maju dalam perhelatan pesta demokrasi Pilkada 2020 Kendal tersebut berpeluang diikuti oleh empat pasangan calon.

Ditemui di gedung kantor KPU Kendal, Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, melihat hasil perolehan kursi di DPRD Kendal pada Pemilu Legislatif 2019, pemilihan kepala daerah di Kendal berpotensi diikuti empat pasangan calon.

“Menurut kami politik itu dinamis. Dan diperkirakan Pilkada 2020 Kendal ini bisa diikuti oleh empat paslon. Meski begitu setiap saat bisa saja berubah. Nantinya jumlah paslon bisa diketahui setelah penetapan KPU pada 23 September,” ujar Hevy, Rabu (12/8).

Diungkapkan Hevy, pada Hasil Pemilu Legislatif 2019 PKB menjadi pemenang dengan meraih 10 dan unggul perolehan suara dari PDI Perjuangan yang juga meraih 10 kursi. Setelah itu diikuti Gerindra (6), PPP (5), Golkar (3), PAN (3), Demokrat (3), PKS (2), Nasdem (2), dan Perindo (1).

Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kendal, Rokhimudin menambahkan, syarat parpol dapat mengusung calon yakni 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kendal atau 25 persen dari perolehan suara sah hasil pemilu 2019.

Jumlah kursi di DPRD Kendal sebanyak 45 kursi. Syarat minimal parpol bisa mengusung calon minimal terdapat sembilan kursi atau sekitar 146.466 perolehan suara sah.

“Parpol yang perolehan kursinya tidak memenuhi syarat, bisa melakukan koalisi dengan partai lainnya,” imbuh Rokhimudin.

Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Akhmad Suyuti mengaku, jika pemberian rekomendasi kepada pasangan calon tersebut merupakan kewenangan dari DPP. “Kami juga masih menunggu keputusan dari DPP siapa calon yang akan diusung dalam Pilkada Kendal,” tuturnya.

Baca Berita Lainnya

Hal senada dikatakan Ketua DPD Nasdem Kendal, Siswoyo. Dirinya juga menyatakan, bahwa rekomendasi untuk paslon dikeluarkan oleh DPP. Pihaknya pun belum bisa menentukan akan mengusung pasangan calon, sebab masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Jika dilihat dari hasil survei yang dilakukan beberapa waktu lalu, elektabilitas petahana masih tinggi. Kami menunggu arahan dari DPP maupun DPW akan mengusung siapa,” tandasnya. (Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini