Resmi Dibuka, Pembukaan TMMD 109 Kodim 0715 Kendal Hanya Digelar Seremoni Penyerahan Naskah Ditengah Pandemi Covid-19

Ditengah pandemi Covid-19, pembukaan TMMD Reguler ke 109 dilakukan secara seremoni dan digelar di ruang aula ABDI PRAJA, Setda Kabupaten Kendal, Selasa (22/9).

Kendal (Sigi Jateng) – Bupati dr Mirna Annisa M.Si resmi membuka pelaksanaan TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (22/09/2020).

Pembukaan TMMD Reguler ke-109 tahun ini sedikit berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Ditengah pandemi Covid-19, pembukaan TMMD seremoni digelar di ruang aula ABDI PRAJA, Setda Kabupaten Kendal.

Pembukaan TMMD tersebut hanya dilakukan acara penandatanganan naskah penyerahan proyek TMMD Reguler ke 109 Tahun 2020 oleh Bupati Kendal dr.Mirna Annisa M.SI kepada Dandim 0715/Kendal selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD, Letkol Inf. Iman Widhiarto S.T.

Turut hadir serta menyaksikan acara pembukaan TMMD Reguler ke 109 tersebut Kasiter Korem 073 / Makutarama, Letkol Inf. Arif Isnawan. Dengan resmi dibukanya TMMD itu, seluruh anggota Satgas dan warga langsung kebut pekerjaan yang telah diprogramkan.

Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto menyampaikan jika, TMMD Reguler ke 109 tahun 2020 ini merupakan bentuk sinergitas TNI dengan Pemkab dalam menyukseskan pembangunan wilayah, khususnya di pedesaan yang kali ini ditempatkan di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung.

“Untuk TMMD di Desa Sendang Kulon ini ada banyak kegiatan yang akan kita laksanakan mulai hari ini hingga 30 hari ke depan. Selain kegiatan fisik, juga ada kegiatan sosial,” kata Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto.

Diketahui, pelaksanaan TMMD di desa Sendang Kulon Kecamatan Kangkung tersebut dilakukan sejumlah pembangunan fisik dan non fisik. Untuk fisik, pengecoran jalan sepanjangan 1.200 Meter lebar 3 Meter. Juga merehab RTLH milik warga sebanyak 10 unit, rehab Pos Kamling 1 unit dan Jambanisasi 20 unit.

Baca Berita Lainnya

Sedangkan untuk kegiatan non fisik meliputi penyuluhan bela negara dan wawasan kebangsaan, penyuluhan narkoba, kamtibmas, penyuluhan pertanian, penyuluhan KB, penyuluhan Sampah dan penyuluhan memutus rantai penyebaran virus covid 19. (Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini