SOLO (Sigi Jateng) – Tim Sparta dari Satuan Sabhara Polresta Solo, Senin (28/12/2020) menangkap empat pemuda yang tengah berpesta miras di kawasan Kragilan, Banjarsari. Empat dewa mabuk ini diamankan setelah pihak kepolisian mendapat aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para pemuda tersebut.
“ Setelah mendapat aduan dari masyarakat kami langsung cek, ternyata empat pemuda sedang pesta miras. Masyarakat merasa resah dengan aktivitas para pelaku. Ini untuk mewujudkan kondusifitas Kota Solo,” terang Kasat Sabhara Polresta Solo Kompol Sutoyo mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (28/12/2020).
Empat pemabuk yang ditangkap tersebut yakni Hanny Septa, 25, warga Mojosongo, Solo, lalu Gatot Sentosa, 40, warga Kragilan, Banjarsari, Solo, lalu Ridwan, 26, warga Sukomulyo, Kadipiro, Banjarsari, dan Kurniawan Tito, 30, warga Kadipiro, Banjarsari.
Selain mengamankan empat pemabuk, pihaknya juga menyita delapan botol miras jenis ciu dan tiga gelas sloki. Kini empat pemabuk tersebut, berada di Polresta Solo untuk menjalani proses tindak pidana ringan (Tipiring). (Raditya Hermansyah)
Baca Berita Lainnya
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
- Sstt Akan Ada Konser Gilga Sahid di DTW Curugsewu Kendal saat Libur Lebaran 2024, Catat Tanggal Mainnya!
- Penipuan BBM Pertamax di SPBU Terbongkar, Bareskrim Tangkap Lima Orang Tersangka, Begini Motifnya
- Lunas Pajak 100 Persen, Dua Kecamatan di Kendal Dapat Reward