Resahkan Warga, Polisi Tangkap Empat Dewa Mabuk Di Solo

Polisi periksa pemuda yang baru saja diamankan, setelah kedapatan berpesta miras di kawasan Banjarsari, Solo, Senin (28/12/2020).

SOLO (Sigi Jateng) – Tim Sparta dari Satuan Sabhara Polresta Solo, Senin (28/12/2020) menangkap empat pemuda yang tengah berpesta miras di kawasan Kragilan, Banjarsari. Empat dewa mabuk ini diamankan setelah pihak kepolisian mendapat aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para pemuda tersebut.

“ Setelah mendapat aduan dari masyarakat kami langsung cek, ternyata empat pemuda sedang pesta miras. Masyarakat merasa resah dengan aktivitas para pelaku. Ini untuk mewujudkan kondusifitas Kota Solo,” terang Kasat Sabhara Polresta Solo Kompol Sutoyo mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (28/12/2020).

Empat pemabuk yang ditangkap tersebut yakni Hanny Septa, 25, warga Mojosongo, Solo, lalu Gatot Sentosa, 40, warga Kragilan, Banjarsari, Solo, lalu Ridwan, 26, warga Sukomulyo, Kadipiro, Banjarsari, dan Kurniawan Tito, 30, warga Kadipiro, Banjarsari.

Selain mengamankan empat pemabuk, pihaknya juga menyita delapan botol miras jenis ciu dan tiga gelas sloki. Kini empat pemabuk tersebut, berada di Polresta Solo untuk menjalani proses tindak pidana ringan (Tipiring). (Raditya Hermansyah)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini