Razia Tempat Hiburan Malam di Solo, Lima Orang Positif Narkoba

Petugas Gabungan Melakukan Pemeriksaan Dalam Razia Tempat Hiburan Malam Yang digelar Pada Sabtu (31/10/20).

SOLO (Sigi Jateng) – Jajaran Polresta Solo bersama Badan Narkotika
Nasional (BNN) Kota Solo menggelar operasi gabungan razia tempat
hiburan malam di Kota Solo pada Sabtu (31/10/2020) hingga Minggu
(1/11/2020) dini hari. Petugas menemukan lima orang positif narkotika
dalam tes urine yang digelar di tiga lokasi tempat hiburan.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasubag Humas
Polresta Solo Iptu Umi Supriati kepada wartawan mengatakan dalam
operasi gabungan diikuti oleh personel BNN serta petugas Satpol PP
Kota Solo dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Solo Kompol Djoko
Satriyo. Menurutnya, dalam razia itu petugas juga fokus dalam
penegakan protokol kesehatan.

“Kami bersama BNN Solo tidak hanya fokus pada penyalahgunaan narkotika saja. Tetapi benda-benda seperti senjata tajam turut kami geledah. Kemudian, kami melaksanakan tes urine, hasilnya lima orang positif menggunakan narkotika,” papar dia.

Ia menambahkan lokasi razia digelar di dua tempat karaoke wilayah
Jebres dan satu bar di wilayah Kecamatan Banjarsari. Di lokasi pertama
petugas mengecek urine sembilan orang terdiri dari tiga laki-laki dan
enam perempuan. Hasilnya, seorang laki-laki dan seorang perempuan
diketahui positif narkotika. Lalu, di lokasi kedua di Kecamatan Jebres
petugas mengetes urine sebanyak 11 orang terdiri dari lima orang
laki-laki dan enam orang perempuan. Hasilnya, dua orang laki-laki
positif menggunakan narkoba. Kepolisian juga menyita sebanyak 4,5
liter miras jenis ciu gedang klutuk yang dibawa pengunjung karaoke.
Kemudian, tim menuju ke salah satu bar di wilayah Banjarsari. Sebanyak
19 orang mengikuti tes urine terdiri dari 12 orang laki-laki dan tujuh
orang perempuan. Salah seorang perempuan diketahui positif menggunakan
narkotika dalam tes urine.

“Proses selanjutnya lima orang yang positif menggunakan narkotika
berada di BNN Kota Solo. Kami masih menemukan beberapa pengunjung
tempat hiburan malam yang tidak taat protokol kesehatan. Satgas
Covid-19 telah mendata dan mereka disanksi sesuai Perwali,” imbuh dia.

Ia berharap masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan
dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan
menghindari kerumunan. (Raditya)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini