Puluhan Kendaraan ini Akan Dilelang, Salah Satunya Randis Mantan Walkot Yogyakarta Herry Zudianto

Yogyakarta (Sigi Jateng) – Pemerintah Kota Yogyakarta bakal melelang puluhan unit kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi. Lelang dijadwalkan dan digelar secara daring pada 3 Agustus 2020 mendatang. 

Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko mengatakan proses lelang itu bisa diakses di laman www.lelang.go.id dan peserta menyampaikan penawaran secara tertutup.

“Untuk pendaftaran peserta sudah bisa dilakukan, namun untuk bisa melihat secara langsung barang-barang yang dilelang baru bisa kami jadwalkan akhir Juli,” kata Andhy, Minggu (19/7/2020).

Menurutnya, kendaraan yang dilelang terdiri atas 39 unit kendaraan roda dua, tujuh unit kendaraan roda tiga, 35 unit kendaraan roda empat serta puluhan scrap atau kendaraan dan peralatan berat yang sudah tidak bisa lagi digunakan sebab rusak berat.

“Pada lelang ini akan dibagi dalam lima paket dengan total nilai limit kendaraan mencapai Rp588 juta. Namun, khusus untuk scrap, harus dibeli dalam satu paket sekaligus terdiri atas berbagai barang. Aturannya memang demikian,” jelasnya.

Total nilai limit yang ditetapkan, kata Andhy, untuk paket lelang scrap mencapai Rp112.274.400 dengan uang jaminan yang harus diserahkan oleh peserta lelang Rp56.137.200.

“Meskipun harus dilelang dalam satu paket, tetapi kami tetap optimistis barang-barang scrap tersebut tetap laku. Sudah banyak yang bertanya,” imbuh Andhy.

Baca Berita Lainnya

Salah satu kendaraan dinas yang kembali harus dilelang karena tidak laku terjual pada lelang tahun lalu adalah bekas mobil dinas Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto merk Ssangyong Rexton 2014 yang pada tahun ini dijual dengan nilai limit Rp61.677.000.

“Harga limit tahun ini sudah jauh berkurang dibanding harga limit tahun lalu yang mencapai sekitar Rp90 juta. Mudah-mudahan ada yang berminat karena kondisi mobil sangat terawat,” pungkasnya. (Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini