25 Desa di Kudus Ditetapkan Jadi Desa Wisata, Plt Kudus Minta Terapakan Prokes

Ptl Bupati Kudus saat menyerahkan Surat Keputusan Desa Wisata kepada 25 desa di wilayahnya, Sabtu (21/22/2020)

KUDUS (SigiJateng) — Pemerintah Kabupaten Kudus menetapkan sebanyak 15 desa sebagai desa wisata. Ke-15 desa itu yakni Desa Rahtawu, Ternadi, Dukuhwaringin, Kandangmas, Margorejo, Terban, Temulus, Jepang, Loram Kulon, Wates, Wonosoco, Padurenan, Jurang, Kaliputu, dan Tanjung Rejo.

Penetapan desa wisata ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo, sekaligus peresmian potensi baru Wisata Agro Kopi, di Jambangan Coffee and Resto Desa Japan, Dawe, Sabtu (21/11/2020).

Dilansir dalam laman jatengprovgoid, Plt Bapati Hartopo, mengatakan, pengelola ke-15 desa tersebut diharapkan bisa memaksimalkan potensi yang ada. Kemudain desa-desa itu bisa menghadirkan suatu inovasi yang baru dari sektor pariwisata. Apalagi, pemasukan (income) terbesar dari suatu daerah terletak pada sektor pariwisatanya.

“Bagi desa yang telah mendapatkan predikat desa wisata, diharapkan agar selalu mengembangkan potensinya baik dari pengelolaan alam dan pengelolaan produk-produknya. Sementara bagi desa lainnya, diharapkan dapat terus menggali dan menciptakan kreasi dan inovasi yang terdapat didalamnya untuk menggerakkan UMKM agar lebih dikenal masyarakat,” kata Hartopo.

Pada kesempatan itu, Hartopo mengimbau para pengelola agrowisata agar selalu mengedepankan protokol kesehatan bagi para pengunjung yang hadir maupun petugas pengelola. Ini penting agar jumlah penderita Covid-19 tidak bertambah di kota jenang ini.

“Peresmian ini merupakan wujud dari geliat ekonomi yang mulai bangkit di tengah pandemi ini. Untuk itu, diimbau kepada para pengelola agrowisata agar tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, penyerahan SK desa wisata akan mendorong desa lainya untuk mengolah potensi yang ada, agar dapat menyejahterakan masyarakatnya.

“Harapan kami, di seluruh desa bersemangat untuk menggali potensi desanya masing-masing dan menciptakan ikon baru di Kabupaten Kudus,” ujarnya.

Mengenai peresmian Wisata Agro Kopi, menurut Bergas, merupakan bentuk perwujudan harapan Plt bupati agar potensi wisata Lereng Muria ini tidak hanya terpusat dalam wisata religi. Namun juga tambahan wisata lainya yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat nantinya.

“Dan tempat ini (Wisata Agro Kopi Jambangan coffe and resto) sebagai contoh nyata dan riil dari upaya menyejahterakan rakyat,” ucapnya. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini