Prokes Disiplin 3M Ketat, Diikuti Syarat Rapit Tes Antigen Berpengaruh Terhadap Kunjungan Wisata di Kendal

Wisata pantai Sendang Sikucing Weleri. DOK. Istimewa

Kendal (Sigi Jateng) – Dengan diwajibkannya menunjukkan hasil rapid test antigen kepada setiap pengunjung yang akan masuk ke objek wisata di wilayah kabupaten Kendal, berdampak pada lesunya gairah pariwisata setempat.

Penurunan jumlah wisatawan bahkan mencapai 75 persen, bila dibandingkan dengan periode sama di tahun sebelumnya. Hal itu seperti yang dirasakan pihak pengelola objek wisata Pantai Sendang Sikucing.

Ahmad Mahrozi , pengelola Pantai Sendang Sikucing, menuturkan penyebab turunnya angka pengunjung objek wisata Pantai Sendang Sikucing Rowosari Kendal ini, karena kondisi masih pandemi Covid-19. Selain itu, juga adanya kebijakan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen saat akan memasuki objek wisata.

“Biasanya pada liburan akhir tahun seperti ini, Pantai Sendang Sikucing menjadi pilihan wisatawan untuk menikmati pemandangan pantai dan laut Kendal. Apalagi pada waktu sore hari, banyak yang ingin melihat matahari terbenam, terutama kaum muda,” ungkapnya, Senin (28/12/2020).

Pada hari Minggu atau hari libur kemarin, lanjut Ahmad Mahrozi , pengunjung objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Kendal ini hingga pukul 01.00 siang. Hanya, tercatat tidak lebih dari 300 orang pengunjung saja.

“Dengan adanya kebijakan pemerintah, bahwa pengunjung wajib menunjukkan surat hasil rapid tes antigen, banyak calon pengunjung yang mengurungkan niatnya. Ini sangat terasa dampaknya,” beber Ahmad Mahrozi.

Meski sudah ada syarat penyertaan hasil rapid test antigen, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan ketat di objek wisata yang dia kelola. Setiap satu jam sekali, selalu mengadakan patroli untuk mengontrol pengunjung.

Sehingga jika ada pengujung yang tidak bermasker atau berkerumun, akan diingatkan oleh petugas. Pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik, serta para pengunjung sebelum masuk lokasi pantai, terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya.

“Meski kebijakan aturan rapid antigen ini cukup berpengaruh pada pengunjung atau wisatawan, tapi kami tetap optimistis pengunjung tetap memanfaatkan liburan akhir tahun bersama keluarga ke sini,” harapnya.

Salah satu pengunjung objek wisata pantai Sendang Sikucing, mengatakan, dirinya sangat mendukung aturan pemerintah pada pengelolaan objek wisata ini. Asalkan niatnya untuk memutus penyebaran virus corona.

“Untuk pengunjung lokal sekitar Kendal, menurut saya tidak perlu surat rapid test antigen. Namun bagi pengunjung dari luar daerah memang perlu. Karena mungkin yang bersangkutan berasal dari zona merah dan bisa menularkan viris corona,” ucap Nuryanto. (Dye)

Catatan Redaksi: Bersama lawan virus corona. Sigijateng.id, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, lakukan 3M (Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, Wajib Menjaga Jarak, Hindari Kerumunan dan tetap menjaga Imun).

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini