PPDB Jateng 2020, DPRD Jateng Minta Disdikbud Fokus dan Teliti dalam Bekerja

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto. ( foto aris syaefudin/sigijateng.id)

SEMARANG (SigiJateng) – Dua hari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri tahun 2020 di Jawa Tengah muncul komplain dari orang tua calon siswa. Komplain tidak hanya server ngedrop pada hari Rabu (17/6/2020) namun juga karena ada persoalan lain.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng agar fokus dan serius dalam menangani persoalan ini. Dari hasil pantauan dan komplain yang disampaikan sejumlah calon orangtua siswa, paling banyak kendala adalah mengakses website PPDB. Calon pendaftar kesulitan untuk membuka dan melakukan proses pendaftaran yang dilakukan secara online.

“Hal-hal seperti ini kan mestinya sudah diantisipasi. Setiap tahun selalu saja ada kendala yang sama. Cara mengantisipasinya tinggal melihat berapa jumlah siswa lulusan SMP di Jateng dan berapa jumlah kursi yang tersedia. Dari hal itu bisa diukur berapa bandwidth atau kuota yang mesti disiapkan. Atau jika berkaitan dengan verifikasi data dari dinas lain, juga dipersiapkan,” kata Yudi usai mengunjungi Posko Pengaduan PPDB di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Kamis (18/6/2020).

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen ( foto aris syaefudin/sigijateng.id)

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra ini, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, daya tampung SMA dan SMK di Jateng tahun 2020-2021 mencapai 208.215 siswa. Jumlah itu terdiri dari daya tampung SMA 111.547 siswa dan siswa SMK 96.668 siswa. Sementara itu, jumlah lulusan sekolah tingkat pertama (SMP, MTS dan SMP Terbuka) tahun 2020 mencapai 513.444 siswa.

“Jadi daya tampungnya hanya sekitar 40 persen,” terangnya

Adapun komplain lain yang diterima Yudi adalah persoalan persyaratan domisili yang ditunjukkan dengan kartu keluarga (KK). Menurutnya, cukup banyak yang menyampaikan tak bisa meneruskan proses pendaftaran karena sistem menolak. Dengan alasan KK kurang dari setahun setelah pindah.

“Atas hal ini, saya juga sudah kroscek ke dinas. Ternyata data KK (siswa pindah domisili) belum di update oleh Dukcapil. Makanya ditolak oleh sistemnya,” tegas Yudi.

Yudi meminta Dinas Pendidikan dan kebudayaan serius menangani persoalan ini. Jangan sampai hal-hal administrasi dan teknis membuat siswa dan orang tua kesulitan. Bahkan jangan sampai menghilangkan hak anak dalam memperoleh pendidikan yang layak.

Sementara, anggota komisi E DPRD Jawa Tengah lainnya, Muh Zen Adv, mengatakan pemerintah harus lebih teliti dalam menggelar PPDB online. Jangan sampai tidak mengantisipasi masalah yang timbul sekecil apapun. Dia juga mengingatkan agar tidak kembali muncul masalah yang sama.

“Kemarin, masyarakat tidak bisa mengakses (daftar online) karena kuota verifikasi NIK jalur zonasi, prestasi, afirmasi sudah over. Kenapa dibatasi kuota 300 ribu saja, kan bisa lebih banyak,” kata Muh Zen, Kamis (18/6/2020).

Menurutnya, tidak ada yang bisa menjamin masyarakat tidak langsung mendaftar di hari pertama. Dia menilai para orang tua juga ingin lebih awal mengetahui anak mereka bisa masuk sekolah negeri.

Muh Zen menegaskan bahwa nantinya panitia akan mengalami kerumitan saat menentukan prosentase empat jalur PPDB. Dia meminta prosentase yang telah ditetapkan agar jangan diubah-ubah.

“Jangan diubah-ubah, agar masyarakat bisa tahu sejak awal. Harapannya, mereka bisa membuat perencanaan ke sekolah lain. Pindah ke SMK juga bisa,” terang anggota Fraksi PKB ini.

Tak hanya itu, Muh Zen menegaskan agar jalur afirmasi dari keluarga miskin sangat diperhatikan. Jika perlu, lanjutnya, ada jaminan kepada mereka bisa masuk sekolah negeri.

Dia menekankan kepada panitia agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi. Jangan sampai, nantinya mereka yang tidak mampu malah tidak diterima.

“Kalau yang mampu, kan bisa bayar lebih mahal ke sekolah yang lainnya. Kalau yang tidak mampu, harapan kami mereka tetap bisa menyelesaikan sekolah. Hanya di sekolah negeri, yang ditanggung negara,” pungkas dia.

Dalam proses PPDB SMA/SMK tahun ini, pendaftaran online 17-25 Juni 2020, evaluasi dan seleksi 26-29 Juni 2020. Pengumuman hasil 30 Juni 2020. Daftar ulang 1-8 Juli 2020 dan pendidikan tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020. (ADV/Aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini