Polres Kebumen Ungkap Pencurian Ternak Lintas Kabupaten

KEBUMEN (SigiJateng) – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil meringkus komplotan pencurian hewan ternak lintas kabupaten. Mereka tertangkap polisi setelah aksinya di kandang milik salah satu warga Desa Podourip, Kecamatan Petanahan gagal pada Rabu (24/6/2020) lalu.

Naas bagi komplotan ini, saat hendak melakukan aksi dipergoki oleh personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen dan Unit Reskrim Polsek Petanahan yang tengah berpatroli di wilayah Petanahan.
Satu tersangka inisial WA (50) warga Desa Karanglo Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes berhasil diamankan dalam peristiwa itu.

Penangkapan bermula ketika tim patroli tengah melintas Desa Podpurip menjumpai kendaraan mobil Toyota Avanza yang diparkir di tempat yang mencurigakan.

Keterangan warga mobil itu bukan milik warga sekitar.
Saat warga mendekat, kendaraan mobil Toyota Avanza itu malah tancap gas. Sedangkan dua tersangka yang sedang mengeksekusi kambing di kandang milik warga, ditinggal begitu saja karena panik.

Alhasil tersangka inisial WA yang tidak kuat lari, bisa ditangkap oleh warga saat sembunyi di semak-semak, sedang tersangka lainnya berhasil lolos.
polisi yang ada di lokasi segera mengamankan tersangka dan barangbukti pisau “cutter” yang digunakan untuk memotong tali pengikat kambing.

“Pengakuan tersangka, dia beraksi tidak sendirian. Kita sudah mengantongi beberapa nama, dan sampai saat ini sedang dilakukan pengejaran. Mereka mengaku beroperasi dari kabupaten satu ke kabupaten lain,” jelas Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release, Jumat (3/7/2020).

“Di wilayah Kebumen sudsh berkasi sebanyak tiga kali. Semua aksi kami lakukan dini hari. Kendaraan yang kami pakai adalaj sewaan,” tutur WA yang mengaku sebagai ketua RT di desanya ini.

Mobil penumpang itu bisa membawa 5 kambing sekaligus dalam setiap aksinya. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana ke 3e, ke 4e dan ke 5e KUH Pidana jo Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. (Nurul MU)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini