Petugas Gabungan Gencar Operasi Prokes, 59 Pelanggar Dikenakan Sanksi Sosial

Pelanggar prokes saat dikenakan sanksi oleh petugas gabungan, Kamis (19/11/2020) (foto:agung/sigijateng)

BLORA (SigiJateng) – Operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan terus digalakan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Blora, Kodim 0721/Blora, Sub Denpom, BPBD Serta Polres Blora untuk antisipasi penularan Covid-19 di wilayah kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Setidaknya 59 orang pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar, saat razia protokol kesehatan di gelar oleh petugas gabungan di perbatasan Cepu – Jatim tepatnya dikawasan Ketapang, Kamis, (19/11/2020).

Nampak petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan BPBD melakukan pemantauan kegiatan warga di kawasan Ketapang Cepu, dan jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kabag Ops Kompol Supriyo,S.Sos,M. Si mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya upaya pencegahan untuk antisipasi Covid-19 dikabupaten Blora, salah satunya adalah dengan operasi protokol kesehatan.

“Tentunya Polres Blora bersama dengan Kodim 0721/Blora dan instansi terkait lainnya, selalu mendukung kegiatan penanganan Covid-19 dikabupaten Blora, harapannya semoga Covid-19 segera mereda dan sirna dari dunia. Untuk itu diperlukan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat,” ungkap Kabag Ops.

Kapolsek menguraikan bahwa kegiatan pencegahan terus dilakukan oleh aparat gabungan, namun demikian dibutuhkan peran aktif dari masyarakat agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Salah satunya adalah dengan membiasakan 3 M, yaitu mencuci tangan,menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan.(Agung)

Catatan Redaksi: Bersama lawan virus corona. Sigijateng.id, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, lakukan 3M (Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, Wajib Menjaga Jarak Hindari Kerumunan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini