Petugas Gabungan Copot Spanduk Ilegal di Solo

Petugas sedang mencopot spanduk ilegal dikawasan Pasar Kembang, Solo, Jumat (20/11/2020). Area lampiran

SOLO (Sigi Jateng) – Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Solo mencopot spanduk ilegal di sejumlah tempat, Jumat (20/11/2020) sore.

Sejumlah spanduk maupun baliho termasuk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) dan lain-lain tak luput dari penertiban.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya bersama TNI dari Kodim 0735/Solo, ikut mendorong dan membantu Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsi.

“Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik,” terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan, beberapa tempat yang jadi lokasi penertiban mulai Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, hingga Kecamatan Pasar Kliwon.

Menurutnya, di setiap titik penertiban juga ditemukan satu hingga dua baliho maupun spanduk yang menyalahi aturan.

” Kita memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol, dimana terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan yang berlaku dan seenaknya sendiri,” jelas Kapolres.

Tak hanya itu, Kapolres memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif hingga mengganggu keutuhan NKRI juga ditertibkan.

“Semua yang bersifat vandalisme dan mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat pasti kita tertibkan,” ujarnya.

Sementara itu Dandim 0735/Solo, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji membenarkan pihaknya ikut membantu Satpol PP dan Polri berkait penertiban spanduk dan baliho yang tak sesuai aturan.

“Kami tadi juga menerjunkan personel dari tingkat Koramil. Namun alhamdulillah saat giat tadi tidak ada kendala apapun,” ungkap Dandim.

Baca Berita Lainnya

Dandim menambahkan, langkah penertiban itu juga sesuai dengan petunjuk pusat dimana penindakan tegas terhadap hal-hal berbau provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Sesuai petunjuk, kami akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat di dalamnya,” tegas Dandim. (Raditya Hermansyah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini