Petani Menjerit Pupuk Langka, Ganjar: Pemerintah Segera Tambah Stok

Ilustrasi: Petani sedang memupuk tanaman padinya. Saat ini petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk.

SEMARANG (SigiJateng) — Persoalan yang dirasakan petani di Jawa Tengan yakni kelangkaan pupuk menemui titik terang. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa kelangkaan pupuk tersebut akan segera tertangani. Kelangkaan pupuk terjadi karo stok memang kurang.

Hal itu disampaikan Ganjar usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Jateng, Jumat (25/9). Memurut Ganjar, pemerintah pusat telah menyetujui penambahan pupuk yang diajukan Jawa Tengah dan segera didistribusikan tahun ini.

“Kami sudah minta tambahan kuota, sudah ada jawaban. Kalau tidak salah, ada 1 juta ton penambahannya secara nasional, dialokasikan per Kabupaten/Kota,” kata Ganjar.

Penambahan kuota pupuk itu lanjut Ganjar akan didistribusikan tahun ini. Sebab, kelangkaan memang sudah terjadi, ditambah adanya percepatan tanam yang digerakkan Kementerian Pertanian.

“Ini (penambahan) untuk tahun ini, karena kurangnya sekarang, apalagi ada percepatan tanam dari Kementan. Makanya kami menghitung dan mengajukan penambahan itu,” beber mantan anggota DPR RI ini.

Ganjar menerangkan, kelangkaan pupuk yang terjadi selama ini dikarenakan memang alokasinya yang kurang. Sehingga, pembagian sangat sulit dilakukan dan harus benar-benar tepat sasaran.

“Inilah mengapa harus ada kartu tani, agar semuanya presisi. Saya minta penyuluh pertanian juga menyampaikan hal itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng, Suryo Banendro mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan kuota pupuk bersubsidi di Jateng pada 15 Juni lalu. Ia membenarkan bahwa pemerintah pusat sudah menyetujui penambahan pupuk secara nasional.

Baca Berita Lainnya

“Kami mengajukan penambahan sebanyak 390.000 ton. Mudah-mudahan terealisasi semuanya untuk memenuhi kekurangan pupuk petani di Jawa Tengah,” ucapnya. (Aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini